Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima Zunaidin HI marah-marah saat diwawancara. Tidak hanya itu, mantan Kadis Dishubkominfo ini, juga membentak-mbentak awak media yang ingin mengonfirmasi berita terkait lamanya pembuatan e-KTP di dinas setempat.
"Tidak ada masalah, kata siapa bikin KTP lama?," ujarnya, dengan nada menantang saat ditemui di ruang kerjanya.
Soal blangko KTP yang tidak ada, juga ditepisnya. Dia keukeh jika tidak ada kendala yang dialami dinas setempat dalam melayani pencatatan kependudukan.
"Blangko ada, blangko ada kok," katanya.
Meski begitu, kebobrokan kepala dinas yang terkesan tidak paham tupoksi ini direspon oleh anak buahnya yang juga sedang berada dalam ruangan tersebut. Dia mengaku jika memang ada kendala jaringan sejak awal tahun lalu hingga Mei 2017. Sehingga memicu terlambatnya pencetakan E-KTP.
Begitu juga saat ditanya praktek dugaan pungli pembuatan E-KTP, KK dan akte kelahiran dengan biaya yang berfariasi, membuat amarah pejabat ini semakin meledak.
"Tidak ada yang bayar, semuanya gratis," tegasnya, penuh keangkuhan.
Terkait lamanya pembuatan e-KTP di dinas setempat sempat meresahkan masyarakat. Seperti yang dialami Hamdan warga Desa Runggu Kecamatan Belo. Pemuda yang membuat e-KTP pemula ini sudah melakukan perekaman sejak Februari 2017 lalu. Namun hingga kemarin belum jadi juga.
Meski begitu, Hamdan mengakui jika dinas terkait memberikan surat keterangan. Namun karena Suketnya sudah lewat masa berlaku membuatnya kembali menanyakan E-KTP di dinas tersebut. Sayangnya, dua kali pengambilan Suket namun KTP nya tak kunjung dicetak hingga saat ini.
"Buat KTP setahun nggak jadi-jadi. Disuruh ini itu sudah saya penuhi. Katanya tidak ada blangko lah, jaringan rusak lah. Sampai sekarang saya nggak punya KTP. Apalagi pemilu tahun ini harus punya e-KTP kalau mau coblos," ujarnya, pasrah. (Poros-07)
COMMENTS