Dibaca Normal
Bima, Porosntb.- Untuk memastikan pengendara roda dua maupun empat memiliki kelengkapan berkendara. Satuan Lalulintas Polres Bima Kabupaten gelar Oparasi Gabungan dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bima, Rabu 28/03/18 pagi tadi.
Razia Gabungan tersebut berlangsung selama 10 hari dan dipusatkan di panda depan Mapolres Bima Kabupaten. Saat berlangsung kurang lebih puluhan pengendara terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan mengendara.
Kasat Lantas Poles Bima Kahupayen, Iptu Putu Gde Caka , mengatakan Oprasi Gabungan tersebut lebih mengarah pada kelengkapan kendaraan. Seperti STNK Pajak, Spion, Plate dan knalpot racing. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan rasa nyama pengendara dalam mentaati rambu-rambu lalulintas.
"Jika motor dilrngkapi dengan surat-surat, maka pengendara akan aman dan nyaman sampai tujuan,"katanya saat ditemui wartawan di ruangannya.
Putu berharap, agar masyarakat bisa mentaati aturan terutama saat berlalulintas, terutama yang belum menggunakan SIM agar segera membuatnya. Dan diutamakan memakai helm demi kenyamanan dan keamanan pengendara.(Poros-03)
COMMENTS