Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Diduga menipu puluhan orang, wanita berjubah berinisial Ru harus digelandang ke Mapolsek Bolo, Rabu (14/2) kemarin. Modusnya, warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga ini menawarkan kerjasama penjualan barang. Seperti kulkas, sofa, sprinbath, permadani dan badcover. Dengan perjanjian setiap sepuluh unit barang yang terjual, para korbannya akan mendapatkan satu unit sebagai bonus.
Syaratnya, para korban harus menyetorkan sejumlah uang di muka sebelum barang-barang tersebut didistribusikan. Barang-barang yang dijanjikan tersebut dijual dengan harga miring. Yakni setiap barangnya dijual dengan harga Rp 1 juta.
Karena uang sudah melayang, namun barang yang dijanjikan tak kunjung datang, membuat para korban menyerbu kantor Polsek Bolo. Mereka melaporkan kasus penipuan yang dialami. Kerugian yang dialami para korban berfariasi. Bahkan sampai menembus Rp 200 juta.
Seperti Armunis warga Desa Bolo yang harus kehilangan tabungan sebesar Rp. 200 juta. Korban lain, Hadijah warga Desa Ncandi ditipu Rp 60 juta, Nurasiah warga Desa Bolo Rp. 16 juta, Mahani warga Desa Bolo ditipu Rp. 1.200.000, Nurfitasari warga Desa Rade Rp. 3.400.000, Ida Royani warga Desa Sanolo Rp. 4.800.000, Yani warga Desa Donggo Bolo ditipu Rp. 61 juta, Ubud warga Desa Rato Rp. 25 juta dan Rosdiana warga Desa Tambe sebesar Rp 3.800.000.
Diduga masih ada korban-korban lain yang belum melapor. Untuk saat ini jumlah kerugian beberapa korban dipastikan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI S Sos membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan kerja sama penjualan barang. Kasus ini terungkap dari laporan Maryati warga Desa Tumpu yang merasa ditipu sebesar Rp12.900.000.
"Dari pengembangan kasus tersebut, ternyata banyak korban-korban lain," terang Kapolsek.
Saat ini pelaku telah ditangkap dan diamankan Mapolres Bima dengan status tahanan titipan.
"Kita titipkan di Mapolres Bima karena Polsek Bolo tidak ada sel tahanan perempuan," pungkas mantan Danki Brimob Bima ini. (Poros-05)
COMMENTS