Dibaca Normal
Mataram, Poros NTB.- Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur yang akan berkompetisi di Pilkada NTB 2018 ini melakukan
pengundian nomor, Selasa (13/2/18).
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pertama pengundian
pengambilan nomor urut dan kedua pencabutan nomor urut oleh masing-masing Paslon.
Dilansir Antara, hasil pengundian, nomor urut satu di tempati pasangan yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB H Moh Suhaili FT dan H Muhammad Amin atau Suhaili - Amin. Di nomor urut dua ditempati pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura, PAN, dan PBB H Ahyar Abduh dan Mori Hanafi.
Kemudian, nomor urut tiga ditempati pasangan yang diusung PKS dan Demokrat Dr Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah dan nomor urut empat ditempati pasangan melalui jalur perseorangan (independen) H Moch Ali bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni atau Ali - Sakti.
"Dengan telah dilakukannya pengambilan dan penetapan nomor urut, selanjutnya masing-masing para pasangan calon berhak mengikuti tahapan kampanye yang digelar 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon di Mataram.
Setelah penetapan nomor urut ini, maka tahapan pilkada akan memasuki masa kampanye, yang menurut Aksar, merupakan rangkaian terpanjang dari seluruh tahapan pilkada. (Aden)
Dilansir Antara, hasil pengundian, nomor urut satu di tempati pasangan yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB H Moh Suhaili FT dan H Muhammad Amin atau Suhaili - Amin. Di nomor urut dua ditempati pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura, PAN, dan PBB H Ahyar Abduh dan Mori Hanafi.
Kemudian, nomor urut tiga ditempati pasangan yang diusung PKS dan Demokrat Dr Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah dan nomor urut empat ditempati pasangan melalui jalur perseorangan (independen) H Moch Ali bin Dahlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni atau Ali - Sakti.
"Dengan telah dilakukannya pengambilan dan penetapan nomor urut, selanjutnya masing-masing para pasangan calon berhak mengikuti tahapan kampanye yang digelar 15 Pebruari sampai 23 Juni 2018," ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon di Mataram.
Setelah penetapan nomor urut ini, maka tahapan pilkada akan memasuki masa kampanye, yang menurut Aksar, merupakan rangkaian terpanjang dari seluruh tahapan pilkada. (Aden)
COMMENTS