Dibaca Normal
Dompu, PorosNTB.com.- Kepala Desa Ranggon Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Sumarni, membenarkan bahwa pelaku pelecehan Agama berdomisili di Ranggo. Namun, pelaku tersebut berada di Malaysia. Bahkan kades menegaskan, pelaku
Salahuddin tidak memiliki kelainan jiwa alias Normal.
" Pelaku (Salahuddin, red) berada di Malaysia sebagai TKI dan sudah berjalan kurang lebih 1 tahun,"ungkapnya.
Dikatakanya, bahwa perbuatan yang dilakukan warganya itu sudah keterlaluan dan tingkahnya itu sudah termasuk pelecehan Agama. "Dengan gaya bergoyang saat sholat, pelaku sudah melecehkan Agama,"tudingnya.
Lanjut Kades, persoalan ini sudah ditangani pihak yang berwajib, bahkan sudah dilakuman penyelidikan oleh Bagian Reskrim Polres Dompu untuk mengungkap pelaku.
Menyikapi isu bahwa pelaku tersebut memiliki kelainan jiwa. Kadespun membantah, dan menegaskan bahwa Salahuddin Normal dan sudah menjadi TKI di Malaysia. "Salahuddin orangnya Normal, dan tidak kelainan jiwa,"tegasnya.
Walaupun demikian, Dihadapan Awak Media Kades Ranggo, menyampaikan mohon maaf terkait tindakan pelecehan Agama yang dilakukan warganya dan berharap pihak kepolisian secepatnya untuk menangkap dan mengadili pelaku tersebut.(Poros-11)
COMMENTS