Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima mengingatkan kepada partai politik untuk melaksanakan tahapan Pemilu DPR, DPD, DPRD dan Pilpres 2019 sesuai ketentuan UU. Hal itu disampaikan saat acara sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan umum (Pemilu), Selasa (27/2).
Acara yang dihadiri pimpinan Parpol peserta pemilu dan ketua Panwascam se Kabupaten Bima itu berlangsung di rumah makan BBA Belo Kecamatan Palibelo.
Ketua Panwaslu Abdullah SH menjelaskan, sosialusasi tersebut merupakan proses tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
"Kegiatan ini untuk mengajak peserta pemilu supaya melaksanakan Pemilu sesuai regulasi yang ditetapkan," terangnya.
Kata dia, sosialisasi ini untuk mengingatkan Parpol jika tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai. Tujuannya, meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Partai Politik.
"Kami sosialisasikan apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan dalam tahapan-tahapan pemilu tahun 2019," jelas pria yang akrab disapa Ebit ini.
Dengan kegiatan ini pula sambungnya, peraturan-peraturan bisa dilaksanakan dengan baik oleh peserta pemilu. (Poros-07)
COMMENTS