Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com.- Untuk menertibkan kendaraan yang tidak membayar pajak. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima Kabupaten menggelar Operasi Gabungan (Opgab) di depan Mapolres Bima Kabupaten. Selasa 13/02/18 pagi tadi. Bahkan rajia tersebut Satlantas menggandeng Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bima guna melacak kendaraan yang belum bayar pajak.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten Iptu Putu Gde Caka Pratyaksa R SIK, Oprasi Gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan selama delapan kali.
"Bukan hanya rutin setiap bulan, tetapi rajia tersebut akan berlangsung setiap tahun,"tuturnya.
Ditambahkannya, selain rajia kendaraan yang belum bayar pajak, razia ini juga untuk memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan SIM, Helm, Spion dan perlengkapan mengendarai lainya.
"Kami akan menilang setiap kendaraan yang tidak melengkapi dengan surat-surat kendaraan."cetusnya.
Ditempat yang sama Kasubag TU Dispenda Kabupaten Bima. Hj Nurjani SE, juga mengatakan hal yang sama. Bahkan iya mengaku setiap Opgab digelar pihaknya akan menyediakan 25 surat tilang per sekali razia untuk pengendara yang belum bayar pajak kendaraan.
"Setiap ditemukan kendaraan mati pajak, kendaraan tersebut akan diamankan sampai pajak dibayar pemilik kendaraan,"tegasnya.(poros 03)
COMMENTS