Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com.- Dunia pendidikan Kabupaten Bima kembali tercoreng. Lagi-lagi, dinas yang mendidik anak bangsa ini kembali melakukan praktek pungli alias pungutan liar.
Dugaan praktek ini terjadi saat pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang digelar Dikbudpora Kabupaten Bima di Kecamatan Bolo belum lama ini. Kegiatan di Gedung Sinar AS Kompeks Pasar Sila tersebut dicederai oleh adanya dugaan pungutan sebesar Rp 50 ribu per peserta UNBS oleh panitia dari Dikbudpora.
Diketahui, acara yang dibuka Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan HM Noer itu diikuti sebanyak 300 lebih sekolah dasar yang ada di Kabupaten Bima. Jika dikalikan Rp 50 ribu maka hasil pungli nya mencapai Rp 15 juta. Alibinya, panitia dari bidang Dikdas itu untuk membayar konsumsi.
“Masa kegiatan sebesar itu tidak ada anggarannya. Sampai harus ada pengumpulan uang untuk biaya konsumsi,” ujar seorang Kasek di Kecamatan Bolo yang enggan disebutkan namanya.
Ditegaskan, meski tidak besar, tapi langkah yang dilakukan Dikdas sangat disesalkan. Sebab anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah sudah ada. Namun masih mengumpulkan uang pada setiap kepala sekolah yang menjadi peserta.
“Kita sesalkan adanya pengumpulan uang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Hj Jubaibah sebagai panitia pelaksana membantah adanya pengumpulan uang sebesar Rp 50 ribu per peserta. Soal konsumsi peserta kata dia, semuanya telah disediakan panitia pelaksana.
“Kasek yang bilang itu dia kumpulkan sama siapa uangnya. Kami tidak pernah perintahkan pengumpulan uang," tegasnya.(Poros-05)
COMMENTS