Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com.- Kamis 22/3/ sekitar pukul 21.30 wita, tadi malam Bagian Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan Senjata Api Rakitan (senpi)Tanpa Ijin dan Narkoba jenis Shabu seberat 3,3 gram.
Senpi dan barang harap tersebut diamankan petugas dari tangan pelaku berinisial FS (23) asal Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut terjadi di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta SIP kepada Porosntb.com mengatakan, lenagkaoan tersangak berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan sikap tersangka. Dilokasi anggota piket Reskrim dan SKPT Polsek Rasanae Barat turin melokasi dan alhasil tersangka dan BB berhasil diamnakan.
"Saat ini tersangaka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima untuk dimintai keterangan."ungkapnya.
Ditambahkannya, selain senpi dan shabu, anggota juga berhasil mengamankan satu butir peluru tajam dan satu butir peluru karet.(Poros-11)
Senpi dan barang harap tersebut diamankan petugas dari tangan pelaku berinisial FS (23) asal Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kejadian tersebut terjadi di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta SIP kepada Porosntb.com mengatakan, lenagkaoan tersangak berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan sikap tersangka. Dilokasi anggota piket Reskrim dan SKPT Polsek Rasanae Barat turin melokasi dan alhasil tersangka dan BB berhasil diamnakan.
"Saat ini tersangaka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bima untuk dimintai keterangan."ungkapnya.
Ditambahkannya, selain senpi dan shabu, anggota juga berhasil mengamankan satu butir peluru tajam dan satu butir peluru karet.(Poros-11)
COMMENTS