Dibaca Normal
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri |
Bima,
Porosntb.com.-
Ditahun ke-2 kepemimpina Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati
Bima H. Dahlan M Noer, kembali memaparkan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2017. Dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat daerah
(DPRD) Kabupaten Bima beserta para undangan. Satu persatu dipaparkan Bupati
Bima. Dan inilah susunann LKPJ tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima yang disampaikan Bupati Bima beberapa hari lalu.
BREAKING
HOME
UNLABELLED NOTA PENGANTAR (LKPJ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017 BUPATI BIMA
NOTA
PENGANTAR (LKPJ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017 BUPATI BIMA
17
HRS AGO
27
MINUTE
READ
Kerjasama
Media Porosntb.com dengan Bagian
Adm,pemerintahan Setda Kabupaten Bima.
Disampaikan
,pada Rapat Paripurna Ke- 7 DPRD Kabupaten Bima Rabu 27 Maret 2018
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
INFORMASI
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN 2017I.
PENDAHULUAN
Informasi
Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima merupakan
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan
bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), serta menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
ILPPD
Kabupaten Bima Tahun 2017 disusun berdasarkan ketentuan berisi tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Penyelenggaraan Urusan Konkuren, Fungsi
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum,
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum
Pemerintahan Kabupaten Bima tahun 2017.
DASAR
HUKUM
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah untuk terakhir kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi
dan Tanggapan atau Saran dari Masyarakat atas Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
GAMBARAN
UMUM DAERAH
KONDISI
GEOGRAFIS
Berdasarkan
letak geografisnya, Kabupaten Bima berada pada 118˚ 44” - 119˚22” Bujur Timur
dan 08˚08” - 08˚57” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bima sebesar
4.389,40 km2. Kabupaten Bima terbagi menjadi 18 kecamatan dengan luas wilayah
yang bervariasi. Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terluas dengan luas
mencapai 627,82 km2 atau 14,3 persen dari luas Kabupaten Bima. Sementara itu,
kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Belo yang hanya memiliki luas
sebesar 44,76 km2
Kabupaten
Bima memiliki luas wilayah daratan sebesar 438.940 Ha atau 4.389,40
Km2 dan luas wilayah perairan laut seluas 3.760,33 Km2 dengan panjang garis
pantai sebesar 687,43 Km2. Proporsi luas perairan laut Kabupaten Bima 37,71%
dari luas wilayah perairan laut Pulau Sumbawa 9.970,96 Km2 atau 29.26% dari
luas wilayah perairan laut Propinsi Nusa Tenggara Barat 12.852,14 Km2.
Batas
administrasi wilayahnya adalah sebagai berikut:
Sebelah
Utara : Laut Flores.
Sebelah
Selatan : Samudra Indonesia
Sebelah
Timur : Selat Sape
Sebelah
Barat : Kabupaten Dompu
Secara
administrasi Kabupaten Bima terbagi atas 18 kecamatan, 191 desa, 782 dusun,
1.048 Rukun Warga (RW) dan 2.475 Rukun Tetangga (RT).
GAMBARAN
UMUM DEMOGRAFIS
Jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan data dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah sebesar
578.036 jiwa yang terdiri dari laki-laki 291.927 jiwa (50,50%) dan perempuan
286.109 jiwa (49,50%) dengan kepadatan mencapai 132 jiwa/km2.
Komposisi
penduduk adalah pengelompokan atau susunan penduduk suatu daerah berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu. Adapun kriteria yang digunakan antara lain kriteria
usia dan jenis kelamin, angkatan kerja, dan rasio ketergantungan.
Penduduk
usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif.
Dari tabel diatas, dapat diketahui berdasarkan kelompok umur maka struktur penduduk
Kabupaten Tanah Bumbu sebagian besar berada pada rentang usia produktif
sebanyak 391.802 jiwa atau 67,78 %. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan
berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun
tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran
ekonomis penduduk dari sisi demografi.
KONDISI
EKONOMI
Sektor
pertanian tanaman pangan dan hortikultura masih merupakan sektor primadona bagi
Kabupaten Bima. Disamping didukung oleh ketersediaan lahan potensial yang luas
juga didukung oleh sumber daya manusia yang bergerak di sektor pertanian yang
mencapai hampir 70% dari total penduduk angkatan kerja Kabupaten Bima.
Potensi
lahan untuk tanaman pangan dan hortikultura mencapai 142.294 Ha terdiri atas lahan
sawah dengan luas mencapai 46.750 ha dan lahan bukan sawah dengan luas mencapai
95.544 ha, dengan komoditas potensial yang dapat dikembangkan antara lain Padi,
jagung, kacang tanah, kedelai, ubi jalar, bawang merah, srikaya (garoso),
mangga, pisang, pepaya, sawo, dan nangka. Hingga saat ini industri pengolahan
skala besar dan menengah untuk meningkatkan nilai tambah tanaman hortikultura
belum tersedia. Yang ada hanya industri pengolahan skala rumah tangga
yangjumlahnya terbatas karena hanya pada komoditi tertentu untuk membuat bawang
goreng, tahu/tempe, keripik atau dodol.
Sapi
merupakan salah satu komoditi ternak unggulan tidak hanya di Kabupaten Bima,
tetapi juga Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Dengan daya tampung yang masih
besar maka prospek untuk pengembangan ternak khusus untuk sapi di Kabupaten
Bima cukup menjanjikan. Saat ini permintaan pasar untuk sapi, baik pasar
nasional maupun internasional belum mampu dipenuhi oleh peternak dari
Kabupaten Bima maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat. Disamping itu, belum adanya
industri pengolahan juga membuka peluang bagi investor untuk mendirikan pabrik
pengolahan hasil peternakan.
Luas
lahan mencapai 438.940 hektar (ha) dengan rincian untuk lahan sawah seluas
42.963 ha dan lahan bukan sawah seluas 381.945 ha, lahan bukan pertanian
sebesar 14.032 ha, di mana seluas 12.082 ha dimanfaatkan sebagai padang rumput
atau penggembalaan. Luas lahan tersebut memiliki daya tampung ternak sebesar
244.896,07 UT, sementara daya tampung sampai saat ini baru mencapai 182.687 UT
atau 74.60 persen sehingga masih mampu menampung ternak sebanyak 62.209,07 UT
atau 25,40 persen.
Potensi
sumber daya laut di Kabupaten Bima meliputi lahan budidaya seluas 6.814,9Ha,
terdiri dari budidaya perairan umum seluas 1.008Ha (baru dimanfaatkan
0,01 Ha atau 0,001%) dan perairan payau/tambak seluas 5.748Ha (baru
dimanfaatkan 1.585,2 Ha atau 27%), perairan tawar seluas 58,90 Ha (baru
dimanfaatkan 11,16 Ha atau 18,95%, dan serta perairan laut untuk perikanan
tangkap seluas 322.904 Ha (sudah dimanfaatkan 284.704 Ha atau 88,17%).
Selain
produksi perikanan tangkap dan budidaya di perairan laut dan perairan umum,
terdapat juga potensi rumput laut, garam, mutiara, serta perikanan budidaya air
payau dan air tawar dengan produksi mencapai budidaya air tawar 250,3 ton
dan budidaya air payau 5.707,7 ton. Kecuali garam, produksi komoditas
unggulan sektor perikanan dan kelautan masih terbatas dan belum optimal,
sementara potensi lahan masih cukup luas yang didukung oleh permintaan pasar
lokal, regional, nasional, dan bahkan internasional masih cukup tinggi.
Potensi
lahan tambak di Kabupaten Bima seluas 4.620 hektare (Ha) dan telah
dimanfaatkan 1.743,02 Ha 37,73 % dengan sisa potensi sebesar 2.876,98 Ha atau
62,27 persen. Lahan itu tersebar pada 11 desa, enam wilayah kecamatan.
Sementara
untuk Budidaya kerang mutiara dilakukan oleh 6 (enam) perusahaan dengan luas
areal 2.527 Ha dengan total produksi sebesar 150 Kg. Namun demikian masih
tersedia lahan potensial untuk pengembangan budidaya mutiara seluas 2.904,5 Ha.
Disamping kegiatan penangkapan dan budidaya, terbuka juga investasi industri
pengolahan hasil perikanan yang hingga saat ini belum ada di Kabupaten Bima.
Kabupaten
Bima memiliki sejumlah obyek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan,
terutama wisata alam dan wisata budayanya. Potensi tersebut didukung oleh
berbagai usaha jasa dan produk wisata yang cukup baik seperti usaha perhotelan,
biro perjalanan wisata, serta aneka souvenir berupa tenun ikat, songket, sarung
dan lain-lain.
II.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAAERAH
Visi
dan Misi
Penyelenggaraan
pemerintahan tahun 2017 merupakan tahun kedua kepemimpinan Bupati Bima dan
Wakil Bupati Bima periode 2016-2021 dengan rencana kerja tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun
2016–2021. Periode ini merupakan tahap memantapkan pembangunan secara
menyeluruh dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Tahun 2016-2021. Pelaksanaan pembangunan pada periode kedua merupakan upaya
mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2016 - 2021 dengan fokus pada
pemerataan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan visinya adalah:
“Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan
Handal."
Penjabaran
dan makna Visi tersebut adalah sebagai berikut :
Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Religius : Terwujudnya pemerintah dan
masyarakat Kabupaten Bima yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta
membangun karakter religius dalam bermasyarakat.
Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Aman : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat
yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayah dan masyarakat,
mengamankan proses dan hasil pembangunan, serta penegakkan supremasi hukum.
Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya ekonomi yang tangguh, kreatif
dan kompetitif dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera.
Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur,
transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”
Pembangunan
Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang
berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global.
Visi
pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 tersebut diwujudkan melalui 5 (lima)
Misi pembangunan, yakni:
Meningkatkan
masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam
kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Mewujudkan
masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
hukum.
Meningkatkan
kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meningkatkan
kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa
tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Membangun
masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Prioritas
Daerah
Pencapaian
keadaan yang diinginkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam kurun waktu
20 tahun yang tetuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Bima 2005-2025 yaitu dengan mewujudkan Kabupaten Bima yang maju,
sejahtera, mandiri, bermartabat, dan religius, dalam penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, maju dalam pertanian berkelanjutan, dan pembangunan
yang berwawasan lingkungan tersebut, merupakan hasil rumusan perencanaan
strategis jangka panjang yang menjalin keterkaitan antara aspek fisik, ekonomi,
sosial, budaya, dan kelembagaan. Secara umum, keberhasilan dalam pencapaian
visi dan misi pembangunan daerah yang dituangkan dalam 5 (lima) Agenda
Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bima Tahun 2005-2025
dapat dilihat dari beberapa indikator pencapaian kinerja sebagai berikut :
1.
Agenda Perwujudan Masyarakat Sejahtera dan Mandiri
2.
Agenda Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama
3.
Agenda Kepemerintahan Yang Baik
4.
Agenda Pertanian Berkelanjutan
5.
Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan
III.
KEUANGAN DAAERAH
Gambaran
realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat
disampaikan sebagai berikut :
I.
Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total Pendapatan dalam Tahun Anggaran 2017
setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.680.689.730.830, dan terealisasi
sebesar Rp. 1.686.791.502.104,05 atau 100,36 %.
Rincian
pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)
Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.
199.833.654.569,39 dan terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 atau 94,14 %.
2)
Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.
1.268.200.045.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00
atau 100,12%.
3)
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.
212.656.031.261,00 (Dua ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta
tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar
Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus
sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh
rupiah) atau 100,64%.
II.
Pengelolaan Belanja Daerah, Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2017
setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.803.843.612.249,11 dan terealisasi
sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut :
1)
Belanja Tidak Langsung
Belanja
tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan
pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017
dianggarkan sebesar Rp. 1.028.751.643.135,11 dan terealisasi sebesar Rp.
972.084.233.172,49 atau 94,49 %.
2)
Belanja Langsung
Belanja
Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.
775.091.969.114,00 (Tujuh ratus tujuh puluh lima milyar sembilan puluh satu
juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat belas rupiah) dan
dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00 (Enam ratus sembilan puluh
milyar delapan ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus
dua puluh tiga rupiah) atau 89,13%.
IV.
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
Menurut
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
pemerintahan terbagi atas 3 (tiga) bagian, yaitu Urusan Pemerintahan Absolut,
Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum. Dalam
pelaksanaannya, pemerintahan daerah mendapat tugas untuk menyelenggarakan Urusan
Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Berikut kami sampaikan
capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2017 berdasarkan
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum.
Urusan
Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan
Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan
Wajib yang telah dilaksanakan sebagai berikut:
1.
URUSAN PENDIDIKAN
Pada
Urusan Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Pemuda dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui
Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non
Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu
kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK
sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja
pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf
(AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di
tahun 2017.
Demikian
halnya pencapaian Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari
99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi murni
SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta Angka
kelulusan SD/MI naik dari tahun 2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada tahun
2017.
Sementara
itu, Angka kelulusan SMP/MTs mengalami peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016
menjadi 100% pada Tahun 2017, Angka putus sekolah SD/MI turun dari 0,26%
menjadi 0,02% dan Angka putus SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi 0,0002%
pada Tahun 2017. Jumlah guru berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% menjadi
82,65% pada tahun 2017 dan rata-rata lama sekolah di tahun 2017 adalah 7,68
tahun.
2.
URUSAN KESEHATAN
Dalam
penyelenggaraan Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada
tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja langsung
sebesar Rp. 68,508 milyar baik melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada
organisasi beberapa kegiatan pelayanan dasar antara lain untuk pengadaan obat
dan perbekalan kesehatan sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan kesehatan
masyarakat sebesar Rp. 890 juta, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
sebesar Rp. 505 juta, serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas dan rumah
sakit dengan jumlah anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total realisasi urusan
kesehatan sebesar Rp. 62,538 milyar atau 91,28%.
Capaian
kinerja urusan kesehatan pada tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa indikator,
diantaranya persentase ibu hamil yang ditargetkan sebanyak 11.364 jiwa yang
mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian
tersebut mengalami peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan capaian pada
tahun 2016. Disamping itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak
182 desa 95% bertambah pada tahun 2017 sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan
Cakupan Posyandu Aktif adalah 60,51%. Cakupan Rumah Tangga Sehat naik
dari 28,80% menjadi 47,65% pada tahun 2017. Kegiatan lain yang dapat
meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara
langsung adalah penempatan 557 tenaga kesehatan yang tersebar pada pusat-pusat
kesehatan masyarakat di 18 kecamatan.
3.
URUSAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam
penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program
kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber
Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan
Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi
anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%. Pada tahun 2017
Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk 3 (tiga) Unit Pelayanan Teknis (UPT)
Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Sape.
4.
URUSAN PEKERJAAN UMUM
Pada
tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 171,95 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 164 milyar atau 95,38%
dan khusus untuk pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%.
Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan
jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.
Panjang
jalan Kabupaten Bima hingga tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491
kilometer sehingga total panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017.
Panjang jalan kondisi baik tahun 2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.
Perlu
kami sampaikan bahwa penambahan jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk
membuka keterisolasian desa-desa wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa
Tamandaka, Desa Waduruka, Desa Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai
akhir tahun 2017, pemerintah daerah mampu membuka keterisolasian wilayah
sehingga seluruh desa di Kabupaten Bima sudah dapat di akses melalui jaringan
jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 total panjang jembatan Kabupaten Bima
adalah 1,51 kilometer dan berjumlah 144 unit yang mengalami penambahan dari
sebelumnya panjang 1,27 kilometer dan berjumlah 100 unit pada tahun 2016.
Namun, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bima adalah terus berkomitmen untuk
memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak
tersebut.
5.
URUSAN PENATAAN RUANG
Urusan
Penataan Ruang pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.
1,93 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang
dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan
Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki
lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87%
pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Luasan
Ruang Terbuka Hijau untuk publik mengalami kenaikan dari 31,12% pada tahun 2016
menjadi 45% pada tahun 2017. Sementara itu, dokumen Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) yang disusun sampai tahun 2016 sebanyak 3 dokumen RDTR dan pada
tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4 dokumen dari 18 kecamatan.
6.
URUSAN PERUMAHAN
Urusan
Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi
anggaran sebesar Rp. 58,17 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau
96,61% yang diarahkan untuk Program Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Limbah
sebesar Rp. 11,5 milyar; Pembangunan Infrastruktur Pedesaan sebesar Rp. 15,3
milyar, Pengembangan Perumahan dan Permukiman Rp. 3,1 milyar; dan Penataan
Taman dan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1,7 milyar dan Program Pengembangan Wilayah
Strategis dan Cepat Tumbuh Rp. 25,4 milyar.
Pada
tahun 2017 cakupan rumah tangga terlayani air bersih naik dari 83,03% menjadi
99,37%. Luas Lingkungan Permukiman Kumuh yang tertangani naik dari 3,27%
menjadi 8,00%. Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 53,21%
naik menjadi 54,00%. Persentase Pemenuhan Lahan Terbuka naik dari 20%
menjadi 45% dan bangunan yang memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
naik dari 1,4% menjadi 2,16% pada tahun 2017.
7.
URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan
Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan
Pemudaan dan Olahraga pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 2,21 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,1 milyar atau 94,81% yang
digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; dan
Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
Jumlah
organisasi pemuda pada tahun 2017 sebanyak 6 (enam) organisasi dan jumlah
organisasi olahraga sebanyak 2 (dua) organisasi. Jumlah kegiatan
kepemudaan sebanyak 8 (delapan) kali dan jumlah kegiatan olahraga pada
tahun 2017 sebanyak 13 event. Sementara itu sarana lapangan olahraga naik
dari 219 menjadi 328 pada tahun 2017 dan jumlah gedung olah raga sebanyak 2
(dua) unit.
Pada
tahun 2017 salah seorang siswa dari Kabupaten Bima mewakili Provinsi NTB untuk
menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Istana
Merdeka Jakarta. Dibidang olahraga terdapat 13 orang yang berprestasi di empat
cabang olahraga atletik, bulutangkis, pencak silat dan renang mewakili
Kabupaten Bima ditingkat provinsi dan satu orang mewakili Provinsi NTB
ditingkat nasional di cabang bulutangkis.
8.
URUSAN PENANAMAN MODAL
Penyelenggaraan
Urusan Penanaman Modal pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp.
2,54 milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Peningkatan Manajemen
dan Pelaksanaan Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan
realisasi anggaran sebesar Rp. 2,27 milyar atau 89,39%.
Jumlah
nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar
Rp. 77,19 milyar pada tahun 2016 naik menjadi Rp. 112,22 milyar pada tahun
2017, dan jumlah ijin yang diterbitkan sebanyak 2.050 ijin pada
tahun 2016 naik menjadi 2.320 ijin pada tahun 2017.
9.
URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait
penyelenggaraan Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah
daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi,
dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,75 milyar pada tahun anggaran 2017
yang di arahkan pada program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah
yang Kondusif; Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil
Menengah; dan Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM), dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,59 milyar atau 93,98%.
Jumlah
Koperasi Aktif mengalami peningkatan dari 173 unit pada tahun 2016 bertambah
menjadi 220 unit pada tahun 2017 dan jumlah pengelolanya dari 1.823 orang
menjadi 1.907 orang. Sedangkan volume usaha 2017 sebesar 110, 9 Milyar
meningkat bila dibandingkan pada tahun 2016 sebesar 96,5 milyar. Pada tahun
2017 nilai permodalan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima naik dari Rp. 485,72
milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil
naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
10.
URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam
penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat
kami sampaikan alokasi anggaran belanja untuk Penataan Administrasi
Kependudukan tahun 2017 sebesar Rp. 3,479 milyar. Alokasi anggaran
tersebut antara lain mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan
publik dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis
Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 362.350 jiwa dengan Penduduk wajib KTP
sebanyak 401.542 jiwa tercapai 90,24%, sehingga masih tersisa 39.192 Jiwa atau
9,76%. Sedangkan penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak
163.937 lembar dari 179.761 tercapai 91,20%, Akta Perkawinan sebanyak 160
lembar, Akta Kematian sebanyak 115 lembar dan Kartu Keluarga sebanyak 157.296
dari jumlah penduduk 578.036 jiwa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp.
3,287 milyar atau 94,54%.
11.
URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam
Urusan Ketenagakerjaan, pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.
3,36 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,16 milyar atau 93,98%, dimanfaatkan
untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi sejumlah 80 orang; Pembinaan
Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sejumlah 80 orang dengan diberikan
masing-masing peralatan mesin jahit 16 unit, las listrik 16 unit serta
alat pembuatan kue 32 set dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengembangan Perluasan
Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dalam bentuk pengiriman
Tenaga Kerja keluar negeri sejumlah 1.327 orang.
Sampai
tahun 2017 angkatan kerja yang terdaftar di Kabupaten Bima berjumlah 238.112
orang dengan jumlah pekerja sebanyak 2.791 orang. Sementara itu, angkatan
pencari kerja berjumlah 1.936 orang.
Dibidang
pengawasan ketenagakerjaan, jumlah penyuluh ketenagakerjaan sampai tahun 2017
sebanyak 400 orang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.089 orang
dan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan sebanyak 68 orang.
12.
URUSAN KETAHANAN PANGAN
Penyelenggaraan
Urusan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada
tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,29 milyar yang diarahkan
melalui program antara lain, Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan
Program Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Skor
Pola Pangan Harapan (PPH) naik dari 76,75% menjadi 79,59% dan Penanganan
Daerah Rawan Pangan naik dari 22 desa menjadi 23 desa. Tahun 2017, cadangan
pangan pemerintah sebanyak 20 ton. Sementara itu, terdapat cadangan pangan
masyarakat setara beras sebesar 28,48 ton yang tersimpan di lumbung pangan
masyarakat.
13.
URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penyelenggaraan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2017 dengan
total anggaran sebesar Rp. 1,47 milyar yang diarahkan melalui beberapa program
antara lain, Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui kegiatan kelompok di
masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS dengan
total realisasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar atau 97,01%. Dari urusan
tersebut kasus anak pada tahun 2016 sebanyak 171 kasus menurun menjadi 112
kasus pada tahun 2017.
14.
URUSAN KELUARGA BERENCANA
Terkait
Penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, pada tahun 2017 mendapatkan alokasi
anggaran sebesar Rp. 3,86 milyar, yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran
Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri dan Program Keluarga
Berencana dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 3,78 milyar atau 97,71%.
Keberhasilan urusan keluarga berencana ditunjukan dengan meningkatnya jumlah
peserta KB aktif, dari 79,49% menjadi 80,14%. Tempat pelayanan KB di Kabupaten
Bima berjumlah 290 unit, sementara itu perkembangan Keluarga Pra Sejahtera dan
Keluarga Sejahtera tahun 2017 berjumlah 114.837 KK.
15.
URUSAN PERHUBUNGAN
Penyelenggaraan
Urusan Perhubungan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar
Rp. 2,52 milyar, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana
dan Fasilitas Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan
Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 2,41 milyar atau 90,38%. Keberhasilan pembangunan urusan perhubungan
dapat dilihat dari peningkatan jumlah sarana dan prasara perhubungan sebesar
2,87% dan peningkatan jumlah penumpang sebesar 3,79%.
16.
URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Penyelenggaraan
Urusan Komunikasi dan Informatika mendapat anggaran sebesar Rp. 1,76 milyar
yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Pengadaan Sarana
Pendukung Radio Komunikasi; Peningkatan Pelayanan PPID Kabupaten Bima; dan
Pengelolaan dan Peningkatan Jaringan Komunikasi Radio.
Capaian
lainnya dibidang Kominfo adalah terpasangnya 16 pemancar BTS sehingga membuka
akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan
Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping
itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah,
yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa
terpencil, dengan realisasi sebesar Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
17.
URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan
Urusan Statistik tahun 2017 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 115 juta dan
terealisasi sebesar Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program
Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan
urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku
Profil Bima Tahun 2017.
18.
URUSAN PERTANAHAN
Pada
tahun 2017 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar untuk
penyelenggaraan Urusan Pertanahan melalui Program Penataan Penguasaan,
Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Selama
tahun 2017 telah dilakukan beberapa pengadaan tanah antara lain untuk sarana
dan prasarana Ibukota Kabupaten, Normalisasi Drainase Utama Perkotaan Kecamatan
Woha, lanjutan pembangunan Jalan Dua Jalur Batas Kota-Talabiu Kabupaten Bima di
Desa Panda Kecamatan Palibelo, Pembangunan Embung Talapiti Kecamatan Ambalawi,
Tempat Pemakaman Umum Desa Kore Kecamatan Sanggar dan pembangunan akses Jalan
Lingkar Desa Maria Utara Kecamatan Wawo.
Selain
pengadaan tanah, juga terus direalisasikan kegiatan sertifikasi tanah dan
sampai dengan tahun 2017 jumlah bidang tanah pemerintah daerah yang telah
bersertifikat berjumlah 915 bidang dengan total luas tanah 265,52 hektar.
19.
URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Urusan
Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan
pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,11 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 5,98 milyar atau 97,84% yang diarahkan untuk Program
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan
Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
20.
URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Penyelenggaraan
Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan alokasi
anggaran sebesar Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain:
Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa,
dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Setiap
tahun Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tetap melaksanakan program Bulan Bhakti
Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) sebagai unsur penting untuk menumbuhkembangkan
dan meningkatkan semangat bergotong-royong dalam menggalang partisipasi
masyarakat untuk membangun daerah.
21.
URUSAN SOSIAL
Penyelenggaraan
Urusan Sosial pada tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3,28 milyar yang diarahkan melalui
program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme
Pelayanan Sosial; Pemberdayaan Fakir Miskin sebanyak 6 kelompok (60 orang), Komunitas
Adat Terpencil (KAT) 75 KK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
28.041 jiwa yang telah terbantu pelayanan BPJS sebanyak 18.500 jiwa pada tahun
2017 sedangkan pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 1.500 jiwa sehingga total
penerima bantuan pelayanan BPJS sebanyak 20.000 jiwa. Pelayanan dan
Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif dan
Anak Terlantar (UEP-AT) 45 orang dalam panti asuhan dan diluar panti 20 orang.
22.
URUSAN KEBUDAYAAN
Dalam
Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi
dana sebesar Rp. 1,23 milyar, diarahkan melalui Program Pemanfaatan Informasi
Kebudayaan; Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan
Nilai Budaya dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1,06 milyar atau
85,81%. Inovasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam mempromosikan budaya
dan destinasi wisata sepanjang tahun 2017 mengalami peningkatan yang cukup
signifikan yang dimulai dari Festival Uma Lengge, Festival Tambora, Festival
Tanjung Langgudu, Karnaval Rimpu di Sape dan sejumlah event lainnya di berbagai
kecamatan.
23.
URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan
Urusan Kearsipan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.
381,44 juta yang digunakan untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian
Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan; dan
Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Kearsipan. Melalui program tersebut
telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
24.
URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam
Urusan Perpustakaan, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 918,2
juta yang dipergunakan untuk Program Pengembangan Budaya Baca dan
Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan
realisasi sebesar Rp. 911 juta atau 99,26%. Pada tahun 2017 jumlah
perpustakaan naik dari 5 unit menjadi 10 unit dan terdapat kenaikan
jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku
yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah
diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Urusan
Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 175 juta yang dipergunakan
untuk program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program
Pengembangan Persandian Daerah. Realisasi anggaran sebesar
Rp.
174 juta atau 99,46%.
Urusan
Pilihan, beberapa hal yang dapat kami sampaikan antara lain :
1.
URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Penyelenggaraan
Urusan Kelautan dan Perikanan tahun 2017, dilaksanakan melalui beberapa program
antara lain Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat
dalam Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan
Infrastruktur dan Sumber Daya Perikanan; Pengelolaan Sumber Daya Kelautan;
serta Peningkatan Produksi Perikanan Budidaya. Alokasi anggaran sebesar
Rp. 12,237 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 11,74 milyar atau 95,98%.
Dibidang
Perikanan dan Kelautan, telah banyak diberikan bantuan untuk para nelayan serta
peningkatan kapasitas kelompok-kelompok maka dengan adanya berbagai program
oleh dinas kelautan dan perikananan telah dapat meningkatkan produksi sebesar
9.752 ton pada tahun 2017 dan meningkat 84,5% dari produksi sebesar 8.242 ton
ditahun 2016 yang telah memberikan tingkat pendapatan petani dan nelayan
rata-rata sebesar Rp.1.950.000/org pada tahun 2016 dan meningkat menjadi Rp.
3.125.000/org pada tahun 2017.
2.
URUSAN PERTANIAN
Penyelenggaraan
Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2017,
dialokasikan anggaran dari dana DAU dan DAK sebesar Rp. 34,83 milyar yang
diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan sebesar Rp.
7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar Rp. 21,29 milyar;
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan
penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar Rp.
4,77 milyar realisasi anggaran sebesar Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Produksi
tanaman pangan untuk padi, jagung dan kedelai dari 621.305 ton naik menjadi
679.048 ton atau 9,29%. Sedangkan produksi bawang merah dan cabe turun 17,29%
dari 165.604 ton menjadi 136.964 ton. Luas Tanam Tanaman Pangan untuk padi,
jagung dan kedelai pada tahun 2016 adalah 139.688 hektar meningkat
menjadi 143.728 hektar pada tahun 2017 dan Luas Tanam Tanaman Hortikultura
untuk bawang merah dan cabe adalah 20.344 hektar turun menjadi 12.506 hektar.
Sementara
itu Urusan Pertanian Bidang Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6,85
milyar yang diarahkan pada program antara lain untuk Peningkatan
Ketahanan Pangan dengan anggaran Rp. 3,28 milyar untuk pengadaan ternak untuk
masyarakat berupa sapi, kuda, kambing dan unggas; Peningkatan Produksi Hasil
Peternakan dengan anggaran Rp. 571 juta untuk inseminasi buatan;
Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular sebesar Rp. 966 juta dengan
kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan
Kesejahteraan Petani sebesar Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan
pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar Rp.
6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi
sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
3.
URUSAN PARIWISATA
Berkaitan
dengan Urusan Pariwisata, pada tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang
diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata;
Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.5,610 milyar atau 94,9%. Jumlah kunjungan wisata lokal 6.100 orang
pada tahun 2016 menjadi 19.233 orang pada tahun 2017. dan jumlah kunjungan
wisata mancanegara naik dari 3.926 pada tahun 2016 menjadi 5.013 orang pada
tahun 2107. Sementara itu Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB naik dari
0,38% menjadi 0,43% pada tahun 2017.
4.
URUSAN PERINDUSTRIAN
Pemerintah
daerah tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan Urusan Perindustrian dan
pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar melalui
Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah; Peningkatan Kemampuan
Teknologi Industri; dan Peningkatan Mutu SDM Pengusaha/Pengrajin IKM dengan
realisasi anggaran sebesar Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian
perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif
sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun
sebelumnya.Disamping itu pelaksanaan urusan perindustrian telah banyak
memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok Industri Kecil Menengah berupa mesin
peralatan dan bahan sebanyak 296 kelompok.
5.
URUSAN PERDAGANGAN
Penyelenggaraan
Urusan Perdagangan pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,85
milyar melalui beberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan
Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan;
dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi Rp. 2,76
milyar atau 96,73%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang
diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 8.698
perusahaan naik 4,67% dari tahun sebelumnya.
6.
URUSAN TRANSMIGRASI
Penyelenggaraan
Urusan Transmigrasi pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.
1,09 milyar melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman
Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan dan permukiman
transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi serta
pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan realisasi Rp. 1,06
milyar atau 97,38%.
Dalam
pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima
tahun 2017 selain melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, juga
menjalankan tugas fungsi penunjang pemerintahan daerah yaitu fungsi
perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Fungsi
penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 8,19 milyar dan terealisasi
sebesar Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan
Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis
dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan
RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun
2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan
untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang
penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 11,21
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 10,47 milyar atau 93,41% yang diarahkan
antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan Daerah; dan
Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Pendapatan
Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017 mengalami peningkatan dari Rp. 110 milyar
rupiah lebih dan tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 188 milyar rupiah lebih.
Selaras dengan peningkatan PAD tersebut, di bidang tata kelola keuangan
Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan Predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK. Keberhasilan ini diraih berkat akuntabilitas
kinerja keuangan dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam
memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan pada tahun 2018 ini
seluruh pembayaran keuangan di Pemerintah Kabupaten Bima dilakukan dengan
sistem Non Tunai untuk menghindari praktek-praktek pemotongan dan pungutan
liar.
Dibidang
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan
anggaran sebesar Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau
96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan
Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas
Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Fungsi
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 dilaksanakan dengan anggaran
sebesar Rp. 5 milyar yang digunakan untuk Peningkatan Sistem Pengawasan
Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah; Peningkatan
Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan
Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi anggaran
sebesar Rp. 4,88 milyar atau 97,50%. Anggaran tersebut untuk menunjang kegiatan
tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pada tahun 2017 sebesar 85,8% dari
tahun 2016 sebesar 80,6% sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,2%.
Penyelenggaraan
fungsi penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai
tugas membantu tugas kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi
administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada
Sekretariat Daerah sebesar Rp. 56,64 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 52,08
milyar atau 91,95% yang terdiri dari belanja barang dan jasa dan belanja
modal. Hasil yang dicapai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bima selama
tahun 2017 adalah penyampaian LKPJ Bupati Bima, LPPD dan LKjIP Kabupaten Bima
Tahun Anggaran 2016 tepat pada waktunya serta terbitnya peraturan daerah dan
peraturan bupati yaitu 5 perda dan 63 perbup.
Sebagai
tidak lanjut dan penjabaran dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima
berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan
Membumikan Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan
kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan
program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk
kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai
keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Sepanjang
tahun 2017 telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun
pondok pesantren yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan
khataman massal yang diselenggarakan di penghujung tahun 2017. Dan pada tahun
2017 Kabupaten Bima menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB
ke-27 yang berlokasi di halaman Kantor Bupati Bima di Desa Dadibou Kecamatan
Woha yang diikuti lebih dari 500 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota
se-Provinsi NTB.
Selain
itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh
Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima.
Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 16,81 milyar dan terealisasi Rp.
14,89 milyar atau 88,55% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas
Lembaga Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan
Penanggulangan Bencana Daerah adalah Rp. 5,48 milyar yang digunakan antara lain
untuk Penanggulangan Bencana Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan Penanganan
Bencana; serta Pemulihan Bencana dengan realisasi Rp. 5,2 milyar atau 95,10%.
Urusan
pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 2,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,55 milyar atau 93,33%.
Penyelenggaraan urusan ini meliputi beberapa program antara lain Program
Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga
Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
V.
PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBATUAN
Pelaksanaan
kegiatan Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada
Tahun Anggaran 2017, meliputi:
1.
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Tugas
Pembantuan pada urusan pertanian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25,74
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan
bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi,
Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.
2.
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam
rangka meningkatkan pendapatan nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada
tahun 2017 telah melaksanakan Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan
melalui Program Pengelolaan Ruang Laut dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,52
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,51 milyar atau 99,51% untuk pengadaan
mesin pompa air untuk petambak garam, pengadaan bak pencucian garam dan
pengadaan jembatan timbang.
3.
DINAS SOSIAL
Program
yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah Program pemberdayaan komunitas adat
terpencil (KAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar dengan realisasi
sebesar Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan
rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan
Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta
Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.
4.
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pada
tahun 2017, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp. 6,39 milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan dan
Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 4
km dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 6,38 milyar atau 99,96%.
5.
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Pada
tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima mendapat
tugas pelimpahan kewenangan Dekonsentrasi dan Urusan Bersama yang bersumber
dari APBN dengan anggaran sebesar Rp. 1,75 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
1,72 milyar atau 98,58% melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar melalui
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC)
dan PNPM GENERASI.
VI.
PENYELENGGARAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN
Dalam
penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak
Ketiga, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah melakukan berbagai kegiatan
kerjasama dengan pihak ketiga antara lain di bidang kesehatan, pemerintah
daerah telah melakukan kerja sama dengan perusahaan farmasi, perusahaan
alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
1.
KERJASAMA ANTAR DENGAN PIHAK KETIGA
Selain
itu, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan
Notaris, Bank Pesisir Akbar, Bank NTB, BRI, Pertamina dan Dekopinda. Disamping
itu, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga
lain seperti: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopin,
Institusi Pendidikan, TNI melalui program TMMD, Media Masa serta Penyedia
Barang dan Jasa.
2.
KOORDINASI DENGAN INSTANSI VERTIKAL
Terkait
Koordinasi dengan Instansi Vertikal di daerah diwujudkan dengan pembentukan
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), serta Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam rangka menjaga
stabilitas Kabupaten Bima demi mendukung terciptanya Kabupaten Bima yang ramah.
Dibidang
kesehatan, pemerintah daerah selalu berkoordinasi Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2017
dilakukan pula koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima untuk
menyelesaikan beberapa persoalan pertanahan yang muncul di tengah masyarakat.
Koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bima dengan Badan Pusat
Statistik juga berhasil menyusun Buku Profil Kabupaten Bima Tahun 2017 dan Buku
Statistik Daerah Kabupaten Bima 2017. Selain itu, kami juga berkoordinasi
dengan PT. Pos Indonesia untuk melakukan verifikasi dan validasi data keluarga
yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.
3.
PEMBINAAN BATAS WILAYAH
Pembinaan
Batas Wilayah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah
melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah
Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu kepada masyarakat terutama pada desa-desa
yang berbatasan langsung dengan daerah lain.
Namun
demikian, pada beberapa lokasi yang telah ditetapkan dalam permendagri tersebut
masih terjadi sedikit permasalahan, terutama permasalahan pada lokasi yang
memiliki potensi sumber daya alam dan perbatasan yang berada dekat dengan
pemukiman warga. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penetapan batas
wilayah di Kabupaten Bima, pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota yang berbatasan guna menyelesaikan masalah batas
wilayah tersebut dengan berkerjasama dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB dan
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
4.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Terkait
pencegahan dan penanggulangan bencana di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima
terus melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam seperti
banjir dan tanah longsor yaitu dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian hutan untuk
mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir. Pemerintah Kabupaten Bima
pada saat ini disamping memiliki Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, juga
memiliki Forum Pengurangan Resiko Bencana beranggotakan paramedis dan pelaksana
teknis yang telah dan akan terus dilatih untuk menghadapi bencana yang mungkin
terjadi. Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana juga terus
ditingkatkan dengan sosialisasi dan pelatihan guna memberikan pengetahuan dan
ketrampilan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
Untuk
menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana daerah, pada tahun
2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk BPBD sebesar Rp.
5,48 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 5,07 milyar atau 92,59%.
5.
PENGELOLAAN KAWASAN KHUSUS
Pada
tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima memiliki dan mengelola beberapa kawasan
khusus yaitu Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora di Kecamatan Tambora; Kawasan
Parkir Khusus di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima; Kawasan Konservasi
Laut Daerah di Pulau Gilibanta Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape; dan Kawasan
Wisata dengan penetapan enam zonasi kawasan wisata unggulan di Bima seperti
Zona Bentang Tambora yang meliputi wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora, Zona
Salawa yang meliputi wilayah Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo. Zona Sangiang Api
yang meliputi Kecamatan Ambalawi dan Wera. Zona Madong Park yang meliputi
Kecamatan Madapangga, Bolo, Soromandi dan Donggo. Zona Metro Lewamori yang
meliputi Teluk Bima, Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Zona Teluk Waworada
yang meliputi Kecamatan Parado, Monta dan Langgudu. Zona tersebut merangkum
seluruh aspek dan potensi pariwisata baik wisata alam, bahari dan wisata budaya
termasuk hasil komoditi dan kuliner lokal.
Dan
Khusus untuk kawasan Gunung Tambora, pada tahun 2017 telah ditetapkan menjadi
Geopark Tambora oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang status
kepemilikannya menjadi milik nasional yang pengelolaannya dilaksanakan oleh
pemerintah pusat dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah
daerah.
6.
KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Pada
Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Bima
mengidentifikasi sepanjang tahun 2017 masih terdapat beberapa gangguan
ketenteraman dan ketertiban umum yang meliputi adanya Konflik Sosial, Narkoba,
Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan. Upaya yang dilakukan antara lain dengan
melakukan pendataan gangguan, sosialisasi, penertiban, patroli secara periodik,
pembinaan yang dilaksanakan dengan pendekatan yang prosedural, persuasif dan
humanis. Sedangkan gangguan berupa Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan
Penipuan lebih dilaksanakan dengan koordinasi yang aktif dengan pihak
kepolisian.
Demikianlah
hal-hal yang dapat kami sampaikan dalam Informasi Laporan Penyelenggaraan
Daerah (ILPPD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017. Pada kesempatan yang baik
ini disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat
yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan
Kabupaten Bima di tahun 2017 serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima
yang telah memberikan dukungan, motivasi, pemikiran, saran dan kritik dalam
rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan dalam proses pelaksanaan
pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2017. Oleh karena itu, saran, masukan
dan rekomendasi serta catatan-catatan perbaikan yang disampaikan nantinya oleh
seluruh masyarakat, menjadi bahan masukan untuk perbaikan kinerja Pemerintah
Kabupaten Bima pada masa mendatang.
Semoga
Allah SWT senantiasa meridhoi segala langkah dan upaya kita semua untuk
memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bima. Terimakasih dan Mohon
Maaf atas segala kekurangan.
Wabillahi
Taufik Wal Hidayah.
Wassalam
warahmatullahi wabaratum.
BUPATI BIMA
TTD
HJ.
INDAH DHAMAYANTI PUTRI
Tags
:
SHARE
THIS
YOU
MIGHT ALSO LIKE
NextBPMdes
akan klarifisikasi dugaan penyelewengan ADD Desa Kawinda To,iPreviousWabu tutup
pameran pembangunan dua tahun kepemimpinan
Tidak
Ada Komentar:

SOSIAL
MEDIA
230,000230,000230,000230,000230,000230,000230,000230,000
BERITA
TERBARU
Bupati
Bima,Apresiasi pelajar ,dapat medali emas dan perunggu pada POPDA provinsi NTB
Mar
29, 2018
BPMdes
akan klarifisikasi dugaan penyelewengan ADD Desa Kawinda To,i
Mar
29, 2018
NOTA
PENGANTAR (LKPJ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017 BUPATI BIMA
Mar
29, 2018
FACEBOOK
PILIHAN
REDAKSI

PMdes
akan mengklafisikasi dugaan penyalaguna ADD desa soki

Kades
kawinda to,i angkat bicara soal Bumdes, kadis BPMdes kabupaten Bima pungli

Polres
Bima kota, di kunjungi asisten Mabes Polri tahap II
BIMABANGKIT
CHANNEL


TOP
NEWS WEEK
Simpan
Miras, Rumah Warga Rabadompu Digerebek Tim Opsnal
Foto
dokumen barang bukti hasil razian tim sat narkoba polres Bima kota
Kabupaten Bima, Bimabangkit.com _ polres Bima yang begit...

RECENT
POST
Bupati
Bima,Apresiasi pelajar ,dapat medali emas dan perunggu pada POPDA provinsi NTB
Mar
29, 2018
BPMdes
akan klarifisikasi dugaan penyelewengan ADD Desa Kawinda To,i
Mar
29, 2018
NOTA
PENGANTAR (LKPJ) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017 BUPATI BIMA
Mar
29, 2018
TAGS
BIMABANGKIT
BimaDompuEkbisHeadlineHukKrimKota
BimaLingkunganNasionalOpiniPariwisataPendidikanPeristiwaPolitikSerba-SerbiSobsbud
RANDOM
POSTS
Konflik
dusun tanjung baru dan tamnga baru mendatangkan tim kementrian sosial
Mar
23, 2018
OTT
Oknum UPT Dikpora
Penghubung
Malasiya _Indonesia akan di bangun terowongan Bawah laut
Mar
22, 2018. (Poros-11/Setda)
COMMENTS