Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Pelarian dua orang tersangka pencurian dengan kekerasan alias perampokan terhadap 23 mahasiswi AKBID Harapan Bunda Kota Bima saat berwisata di Pantai Wane Kecamatan Monta berakhir sudah. Kedua pelaku yang merampas sejumlah uang dan Hand Phone milik mahasiswa kesehatan itu ditangkap tadi subuh Minggu (25/3/18).
Keduanya ditangkap tim buru sergap (Buser) Polres Bima Kabupaten di Desa Talapiti Kecamatan Wera Kabupaten Bima, NTB sekitar pukul 03.30 Wita.
Mereka terpaksa ditembak aparat kepolisian karena mencoba melawan aparat yang hendak meringkusnya. Para tersangka dilumpuhkan di bagian kaki agar tidak melarikan diri.
Kedua pelaku diketahui bernama Jumadi alias Ega (25) dan Ramli (24). Kedua tersangka merupakan warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta.
Atas penangkapan tersebut, aparat kepolisian Polres Bima Kabupaten, Minggu (25/3/18) siang akan mengekspos kasus tersebut. Serta melakukan gelar perkara beserta barang bukti hasil perampokan. (Poros-09)
COMMENTS