Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com.- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Bima memasuki babak baru. Dua orang pejabat yang terjaring OTT sudah bebas dan mereka kini "bernyanyi" membeberkan dalang di balik skandal kasus yang melilitnya.
Diwawancara saat bertemu Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo H Ahamd mengungkapkan kronologis OTT tersebut. Di hadapan Kadis, dia bercerita jika OTT itu dilakukan saat dia sedang melakukan pertemuan dengan kepala sekolah. Dia kaget setelah adanya keributan di luar ruang pertemuan.
"Saat itu, staf TU (Fatwa) yang kena OTT. Saya masih melakukan pertemuan dengan kepala sekolah di ruangan," ceritanya.
Pada saat itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah uang yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Selain itu, H Ahmad juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum pejabat dinas dalam kasus tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh oknum Kabid Dikdas Hj Jbd untuk memungut uang sebesar Rp 50 ribu per siswa di sejumlah sekolah.
Perintah oknum Kabid tersebut sesuai rapat bersama kepala UPT se Kabupaten Bima pada Februari lalu dan ditindaklanjuti pada rapat Rabu (21/3/18) di ruangan Sekretaris Dikbudpora.
"Pada pertemuan itu, semuanya ada. Kabid Dikdas, juga Sekretaris Dikbudpora," bebernya.
Dia menjelaskan, uang Rp 50 ribu per siswa tersebut untuk penggandaan soal try out di Percetakan Zulhijah. Namun rinciannya, Rp 30 ribu masuk kantong Dikdas dan Rp 20 ribu masuk UPT.
Jika ditotal, sejumlah siswa yang akan mengikuti ujian di kecamatan tersebut sebanyak 995 siswa tingkat SD. Dengan total dana sebesar Rp 49.750 000.
"Kita hanya disuruh," ujarnya.
Sementara Plt Kadis Dikbudpora H Makhruf SE menyesalkan ulah oknum pejabat lingkup Dikbudpora tersebut. Karena tidak melaporkan setiap kebijakan yang dilakukan. Apalagi kata dia, dalam pertemuan itu tidak ada berita acara kesepakatan.
"Harusnya mereka melapor apa saja kebutuhan try out itu, berapa kebutuhan anggarannya. Biar kita juga bisa sampaikan ke Bupati Bima," sesalnya.
Kalau dianggap membebankan sambungnya, Try Out boleh tidak dilakukan.
"Saya sudah keluarkan surat edaran untuk tidak melakukan hal-hal yang memperkaya diri," tegasnya.
"Jangan biarkan oknum-oknum seperti ini berkeliaran. Tidak ada yang kami harus bantu, karena ini OTT, bukan delik aduan. Sehingga kita menunggu hasil penyidikan kepolisian dan kita semua harus sama-sama mengawal kasus ini," tandasnya. (Poros-07)
COMMENTS