--> Eksklusif! Terduga OTT "Bernyanyi" Soal Skandal Pungli, Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat Dikbudpora | Poros NTB

Eksklusif! Terduga OTT "Bernyanyi" Soal Skandal Pungli, Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat Dikbudpora

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, Porosntb.com.- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten Bima memasuki babak baru. Dua orang pejabat yang terjaring OTT sudah bebas dan mereka kini "bernyanyi" membeberkan dalang di balik skandal kasus yang melilitnya.

Diwawancara saat bertemu Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo H Ahamd mengungkapkan kronologis OTT tersebut. Di hadapan Kadis, dia bercerita jika OTT itu dilakukan saat dia sedang melakukan pertemuan dengan kepala sekolah. Dia kaget setelah adanya keributan di luar ruang pertemuan.

"Saat itu, staf TU (Fatwa) yang kena OTT. Saya masih melakukan pertemuan dengan kepala sekolah di ruangan," ceritanya.

Pada saat itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah uang yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Selain itu, H Ahmad juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum pejabat dinas dalam kasus tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh oknum Kabid Dikdas Hj Jbd untuk memungut uang sebesar Rp 50 ribu per siswa di sejumlah sekolah.

Perintah oknum Kabid tersebut sesuai rapat bersama kepala UPT se Kabupaten Bima pada Februari lalu dan ditindaklanjuti pada rapat Rabu (21/3/18) di ruangan Sekretaris Dikbudpora.

"Pada pertemuan itu, semuanya ada. Kabid Dikdas, juga Sekretaris Dikbudpora," bebernya.

Dia menjelaskan, uang Rp 50 ribu per siswa tersebut untuk penggandaan soal try out di Percetakan Zulhijah. Namun rinciannya, Rp 30 ribu masuk kantong Dikdas dan Rp 20 ribu masuk UPT.

Jika ditotal, sejumlah siswa yang akan mengikuti ujian di kecamatan tersebut sebanyak 995 siswa tingkat SD. Dengan total dana sebesar Rp 49.750 000.

"Kita hanya disuruh," ujarnya.

Sementara Plt Kadis Dikbudpora H Makhruf SE menyesalkan ulah oknum pejabat lingkup Dikbudpora tersebut. Karena tidak melaporkan setiap kebijakan yang dilakukan. Apalagi kata dia, dalam pertemuan itu tidak ada berita acara kesepakatan.

"Harusnya mereka melapor apa saja kebutuhan try out itu, berapa kebutuhan anggarannya. Biar kita juga bisa sampaikan ke Bupati Bima," sesalnya.

Kalau dianggap membebankan sambungnya, Try Out boleh tidak dilakukan.

"Saya sudah keluarkan surat edaran untuk tidak melakukan hal-hal yang memperkaya diri," tegasnya.

"Jangan biarkan oknum-oknum seperti ini berkeliaran. Tidak ada yang kami harus bantu, karena ini OTT, bukan delik aduan. Sehingga kita menunggu hasil penyidikan kepolisian dan kita semua harus sama-sama mengawal kasus ini," tandasnya. (Poros-07)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Eksklusif! Terduga OTT "Bernyanyi" Soal Skandal Pungli, Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat Dikbudpora
Eksklusif! Terduga OTT "Bernyanyi" Soal Skandal Pungli, Hingga Keterlibatan Oknum Pejabat Dikbudpora
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfAKb_x65pbaMSHMJUaa9cz9JrsKWn-PhRBfv34Ik1T7XwQZSGCl863t7aaMvvIScpfVw6XZYVCbWSsfZDY0rP4dim5TlZgTGKZg527yWDcnXDof6epCocN-UX8QeyPA2qFdvRTf31Za3y/s640/IMG-20180323-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfAKb_x65pbaMSHMJUaa9cz9JrsKWn-PhRBfv34Ik1T7XwQZSGCl863t7aaMvvIScpfVw6XZYVCbWSsfZDY0rP4dim5TlZgTGKZg527yWDcnXDof6epCocN-UX8QeyPA2qFdvRTf31Za3y/s72-c/IMG-20180323-WA0017.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2018/03/eksklusif-terduga-ott-bernyanyi-soal.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2018/03/eksklusif-terduga-ott-bernyanyi-soal.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content