--> Inilah Laporan Penyelanggaraan 2-tahun Kepemimpinan Dinda-Dahlan | Poros NTB

Inilah Laporan Penyelanggaraan 2-tahun Kepemimpinan Dinda-Dahlan

SHARE:

Dibaca Normal



18 HRS AGO 


27 MINUTE

READ

Kerjasama Media Porosntb.com dengan Bagian Adm,pemerintahan Setda Kabupaten Bima.

Disampaikan ,pada Rapat Paripurna  Ke- 7 DPRD Kabupaten Bima Rabu 27 Maret 2018

Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN 2017
I. PENDAHULUAN
Informasi Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
ILPPD Kabupaten Bima Tahun 2017 disusun berdasarkan ketentuan berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Penyelenggaraan Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan  Kabupaten Bima tahun 2017.

DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah untuk terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi dan Tanggapan atau Saran dari Masyarakat atas Laporan  Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;

GAMBARAN UMUM DAERAH
KONDISI GEOGRAFIS
Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Bima berada pada 118˚ 44” - 119˚22” Bujur Timur dan 08˚08” - 08˚57” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bima sebesar 4.389,40 km2. Kabupaten Bima terbagi menjadi 18 kecamatan dengan luas wilayah yang bervariasi. Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terluas dengan luas mencapai 627,82 km2 atau 14,3 persen dari luas Kabupaten Bima. Sementara itu, kecamatan dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Belo yang hanya memiliki luas sebesar 44,76 km2
Kabupaten Bima memiliki luas wilayah daratan sebesar 438.940 Ha  atau  4.389,40 Km2 dan luas wilayah perairan laut seluas 3.760,33 Km2 dengan panjang garis pantai sebesar 687,43 Km2. Proporsi luas perairan laut Kabupaten Bima 37,71% dari luas wilayah perairan laut Pulau Sumbawa 9.970,96 Km2 atau 29.26% dari luas wilayah perairan laut Propinsi Nusa Tenggara Barat 12.852,14 Km2.
Batas  administrasi wilayahnya adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara      : Laut Flores.
Sebelah Selatan  : Samudra Indonesia
Sebelah Timur     : Selat Sape
Sebelah Barat       : Kabupaten Dompu
Secara administrasi Kabupaten Bima terbagi atas 18 kecamatan, 191 desa, 782 dusun, 1.048 Rukun Warga (RW) dan 2.475 Rukun Tetangga (RT).

GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
     Jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah sebesar 578.036 jiwa yang terdiri dari laki-laki 291.927 jiwa (50,50%) dan perempuan 286.109 jiwa (49,50%) dengan kepadatan mencapai 132 jiwa/km2.
Komposisi penduduk adalah pengelompokan atau susunan penduduk suatu daerah berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Adapun kriteria yang digunakan antara lain kriteria usia dan jenis kelamin, angkatan kerja, dan rasio ketergantungan.
Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Dari tabel diatas, dapat diketahui berdasarkan kelompok umur maka struktur penduduk Kabupaten Tanah Bumbu sebagian besar berada pada rentang usia produktif sebanyak 391.802 jiwa atau 67,78 %. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.

KONDISI EKONOMI
Sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura masih merupakan sektor primadona bagi Kabupaten Bima. Disamping didukung oleh ketersediaan lahan potensial yang luas juga didukung oleh sumber daya manusia yang bergerak di sektor pertanian yang mencapai hampir 70% dari total penduduk angkatan kerja Kabupaten Bima.
Potensi lahan untuk tanaman pangan dan hortikultura mencapai 142.294 Ha terdiri atas lahan sawah dengan luas mencapai 46.750 ha dan lahan bukan sawah dengan luas mencapai 95.544 ha, dengan komoditas potensial yang dapat dikembangkan antara lain Padi, jagung, kacang tanah, kedelai, ubi jalar, bawang merah, srikaya (garoso), mangga, pisang, pepaya, sawo, dan nangka. Hingga saat ini industri pengolahan skala besar dan menengah untuk meningkatkan nilai tambah tanaman hortikultura belum tersedia. Yang ada hanya industri pengolahan skala rumah tangga yangjumlahnya terbatas karena hanya pada komoditi tertentu untuk membuat bawang goreng, tahu/tempe, keripik atau dodol.

Sapi merupakan salah satu komoditi ternak unggulan tidak hanya di Kabupaten Bima, tetapi juga Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Dengan daya tampung yang masih besar maka prospek untuk pengembangan ternak khusus untuk sapi di Kabupaten Bima cukup menjanjikan. Saat ini permintaan pasar untuk sapi, baik pasar nasional maupun internasional  belum mampu dipenuhi oleh peternak dari Kabupaten Bima maupun Provinsi Nusa Tenggara Barat. Disamping itu, belum adanya industri pengolahan juga membuka peluang bagi investor untuk mendirikan pabrik pengolahan hasil peternakan.

Luas lahan mencapai 438.940 hektar (ha) dengan rincian untuk lahan sawah seluas 42.963 ha dan lahan bukan sawah seluas 381.945 ha, lahan bukan pertanian sebesar 14.032 ha, di mana seluas 12.082 ha dimanfaatkan sebagai padang rumput atau penggembalaan. Luas lahan tersebut memiliki daya tampung ternak sebesar 244.896,07 UT, sementara daya tampung sampai saat ini baru mencapai 182.687 UT atau 74.60 persen sehingga masih mampu menampung ternak sebanyak 62.209,07 UT atau 25,40 persen.
Potensi sumber daya laut di Kabupaten Bima meliputi lahan budidaya seluas 6.814,9Ha, terdiri dari budidaya perairan umum seluas 1.008Ha  (baru dimanfaatkan 0,01 Ha atau 0,001%) dan perairan payau/tambak seluas 5.748Ha (baru dimanfaatkan 1.585,2 Ha atau 27%), perairan tawar seluas 58,90 Ha (baru dimanfaatkan 11,16 Ha atau 18,95%, dan serta perairan laut untuk perikanan tangkap seluas 322.904 Ha (sudah dimanfaatkan 284.704 Ha atau 88,17%).

Selain produksi perikanan tangkap dan budidaya di perairan laut dan perairan umum, terdapat juga potensi rumput laut, garam, mutiara, serta perikanan budidaya air payau dan air tawar dengan produksi mencapai  budidaya air tawar 250,3 ton dan budidaya air payau  5.707,7 ton. Kecuali garam, produksi komoditas unggulan sektor perikanan dan kelautan masih terbatas dan belum optimal, sementara potensi lahan masih cukup luas yang didukung oleh permintaan pasar lokal, regional, nasional, dan bahkan internasional masih cukup tinggi.

Potensi lahan tambak di Kabupaten Bima seluas  4.620 hektare (Ha) dan telah dimanfaatkan 1.743,02 Ha 37,73 % dengan sisa potensi sebesar 2.876,98 Ha atau  62,27 persen. Lahan itu tersebar pada 11 desa, enam wilayah kecamatan.

Sementara untuk Budidaya kerang mutiara dilakukan oleh 6 (enam) perusahaan dengan luas areal 2.527 Ha dengan total produksi sebesar 150 Kg. Namun demikian masih tersedia lahan potensial untuk pengembangan budidaya mutiara seluas 2.904,5 Ha. Disamping kegiatan penangkapan dan budidaya, terbuka juga investasi industri pengolahan hasil perikanan yang hingga saat ini belum ada di Kabupaten Bima.
Kabupaten Bima memiliki sejumlah obyek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan, terutama wisata alam dan wisata budayanya. Potensi tersebut didukung oleh berbagai usaha jasa dan produk wisata yang cukup baik seperti usaha perhotelan, biro perjalanan wisata, serta aneka souvenir berupa tenun ikat, songket, sarung dan lain-lain.

II. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAAERAH

Visi dan Misi  
Penyelenggaraan pemerintahan tahun 2017 merupakan tahun kedua kepemimpinan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima periode 2016-2021 dengan rencana kerja tertuang dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016–2021. Periode ini merupakan tahap memantapkan pembangunan secara menyeluruh dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2016-2021. Pelaksanaan pembangunan pada periode kedua merupakan upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2016 - 2021 dengan fokus pada pemerataan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan visinya adalah: “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal."

Penjabaran dan makna Visi tersebut adalah sebagai berikut :
Pembangunan Kabupaten Bima Yang Religius  :  Terwujudnya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta membangun karakter religius dalam bermasyarakat.
Pembangunan Kabupaten Bima Yang Aman  :  Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayah dan masyarakat, mengamankan proses dan hasil pembangunan, serta penegakkan supremasi hukum.

Pembangunan Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya ekonomi yang tangguh, kreatif  dan kompetitif dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Pembangunan Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”
Pembangunan Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global.

Visi pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yakni:
Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi hukum.
Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Prioritas Daerah
Pencapaian keadaan yang diinginkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam kurun waktu 20 tahun yang tetuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bima 2005-2025 yaitu dengan mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, sejahtera, mandiri, bermartabat, dan religius, dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, maju dalam pertanian berkelanjutan, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan tersebut, merupakan hasil rumusan perencanaan strategis jangka panjang yang menjalin keterkaitan antara aspek fisik, ekonomi, sosial, budaya, dan kelembagaan. Secara umum, keberhasilan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang dituangkan dalam 5 (lima) Agenda Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bima Tahun 2005-2025 dapat dilihat dari beberapa indikator pencapaian kinerja sebagai berikut :
1.  Agenda Perwujudan Masyarakat Sejahtera dan Mandiri
2.  Agenda Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama
3.  Agenda Kepemerintahan Yang Baik
4.  Agenda Pertanian Berkelanjutan
5.  Agenda Pembangunan Berwawasan Lingkungan

III. KEUANGAN DAAERAH
Gambaran realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat disampaikan sebagai berikut :

I. Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total  Pendapatan dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.680.689.730.830, dan terealisasi sebesar Rp. 1.686.791.502.104,05 atau 100,36 %.
Rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39 dan terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 atau 94,14 %.
2) Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.268.200.045.000,00  dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 atau 100,12%.
3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 212.656.031.261,00 (Dua ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh rupiah)  atau 100,64%.

II. Pengelolaan Belanja Daerah,  Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.803.843.612.249,11 dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Belanja Tidak Langsung
Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 1.028.751.643.135,11 dan terealisasi sebesar Rp. 972.084.233.172,49 atau 94,49 %.
2)  Belanja Langsung
Belanja Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp. 775.091.969.114,00 (Tujuh ratus tujuh puluh lima milyar sembilan puluh satu juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat belas rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00 (Enam ratus sembilan puluh milyar delapan ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh tiga rupiah) atau 89,13%.
IV. PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terbagi atas 3 (tiga) bagian, yaitu Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah mendapat tugas untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2017 berdasarkan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum.
Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan sebagai berikut:

1. URUSAN PENDIDIKAN
Pada Urusan Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Demikian halnya pencapaian Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta Angka kelulusan SD/MI naik dari tahun 2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada tahun 2017.
Sementara itu, Angka kelulusan SMP/MTs mengalami peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016 menjadi 100% pada Tahun 2017, Angka putus sekolah SD/MI turun dari 0,26%  menjadi 0,02% dan  Angka putus SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi 0,0002% pada Tahun 2017. Jumlah guru berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% menjadi 82,65% pada tahun 2017 dan rata-rata lama sekolah di tahun 2017 adalah 7,68 tahun.
2. URUSAN KESEHATAN
Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 milyar baik melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada organisasi beberapa kegiatan pelayanan dasar antara lain untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat sebesar Rp. 890 juta, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp. 505 juta, serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas dan rumah sakit dengan jumlah anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total realisasi urusan kesehatan sebesar Rp. 62,538 milyar atau 91,28%.
Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu hamil yang ditargetkan sebanyak 11.364 jiwa yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian tersebut mengalami peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2016. Disamping itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak 182 desa 95% bertambah pada tahun 2017 sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan Cakupan Posyandu Aktif adalah  60,51%. Cakupan Rumah Tangga Sehat naik dari  28,80% menjadi 47,65% pada tahun 2017. Kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara langsung adalah penempatan 557 tenaga kesehatan yang tersebar pada pusat-pusat kesehatan masyarakat di 18 kecamatan.
3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup,  pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk 3 (tiga) Unit Pelayanan Teknis (UPT) Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Sape.
4. URUSAN PEKERJAAN UMUM
Pada tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 171,95 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 164 milyar atau 95,38% dan khusus untuk pelaksanaan Urusan Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran sebesar Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk  pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi,  serta Penataan Ruang.
Panjang jalan Kabupaten Bima hingga tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491 kilometer sehingga total panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017. Panjang jalan kondisi baik tahun 2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.
Perlu kami sampaikan bahwa penambahan jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk membuka keterisolasian desa-desa wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa Tamandaka, Desa Waduruka, Desa Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai akhir tahun 2017, pemerintah daerah mampu membuka keterisolasian wilayah sehingga seluruh desa di Kabupaten Bima sudah dapat di akses melalui jaringan jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 total panjang jembatan Kabupaten Bima adalah 1,51 kilometer dan berjumlah 144 unit yang mengalami penambahan dari sebelumnya panjang 1,27 kilometer dan berjumlah 100 unit pada tahun 2016. Namun, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bima adalah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi  jalan dan jembatan yang rusak tersebut.
 5. URUSAN PENATAAN RUANG
Urusan Penataan Ruang pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,93 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Luasan Ruang Terbuka Hijau untuk publik mengalami kenaikan dari 31,12% pada tahun 2016 menjadi 45% pada tahun 2017. Sementara itu, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun sampai tahun 2016  sebanyak 3 dokumen RDTR dan pada tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4 dokumen dari 18 kecamatan.
6. URUSAN PERUMAHAN
Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 58,17 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau 96,61% yang diarahkan untuk Program Penyediaan Air M.(Poros-11/Adm Setda)


COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Inilah Laporan Penyelanggaraan 2-tahun Kepemimpinan Dinda-Dahlan
Inilah Laporan Penyelanggaraan 2-tahun Kepemimpinan Dinda-Dahlan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFi-jxBrtS0j_ttwSh3m5x9nXKL1eaBW6AXjKXuHqsvOqTRSpRL-8h3TzzQlIb0IEU4d08IEBVlkMVSxOt7RPyHOXL9IxdIbEF_NwhvXO80CNHB77MwLc3QUwjQ5AWuXRzPaWxKiufLYfy/s1600/index.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFi-jxBrtS0j_ttwSh3m5x9nXKL1eaBW6AXjKXuHqsvOqTRSpRL-8h3TzzQlIb0IEU4d08IEBVlkMVSxOt7RPyHOXL9IxdIbEF_NwhvXO80CNHB77MwLc3QUwjQ5AWuXRzPaWxKiufLYfy/s72-c/index.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2018/03/inilah-laporan-penyelanggaraan-2-tahun.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2018/03/inilah-laporan-penyelanggaraan-2-tahun.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content