Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com.- Menyikapi Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupatem Bima di salah satu UPT Dikpora Kecamatan Bolo menunai Controvesial. Pasalnya, kasus yang tengah viral di Media Sosial (Medsos) itu kerap menjadi sorotan dan membuat netizen tanda tanya. Bahkan kasus tersebut membuat akademisi dan masyarakat bertanya. "Apakah kasus itu benar Pungli atau memang salah tangkap,"kata salah seorang Academisi yang dikenal Raja Ngali kepada Porosntb.com Rabu 28/3 pagi tadi.
Pertanyaan tersebut muncul. Kata Raja Ngali, setelah berbagai berita yang disajikan di Media Online yang ada di Bima. Salah satunya adalah Porosntb.com, Bahwa kedua insititusi yang berbeda yakni Dikbudpora dan Polisi masing-masing memiliki pendapa yang bebeda, dan jelas menjadi pertanyaan publik setelah Kedua tersangka OTT yang melibatkan Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo dan salah seorang stafnya bersama Barang Bukti (BB) uang tunai Rp 42 jt.
"Tersangka dilepas, tapi BB masih diamankan. Salah tangakap atau benar pungli?tanya dia.
Dikatakannya, seperti yang dilansirkan Porosntb.com edisi selasa 26/3/28. Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, dihadapan awak media sempat meminta waktu sepekan untuk meggelar perkara kasus OTT. Namun, hitungan waktupun berjalan dan tinggal beberap hari lagi kasus tersebut benar akan di gelar atau memang kembali meminta waktu untuk gelar perkara.
"Yang jelas kata polisi, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,"mengutip pernyatan Kasat Reskrim.
Sementara disisi lain, Raja Ngali pun mengutip pernyataan Sekretaris Dikbudpora H. Lukman, bahwa beliyau membantah dan geram ketika dituduh sebagai aktor Pungli dari anggran dana BOS dengan modus pembuatan soal try out sebesar Rp 50 rb per siswa.
"Lalu pertanyaan, siapa aktor pungli tersebut.?tanyanya lagi.
Seperti yang dilansirkan Porosntb.com edisi sebelumnya, bukan hanya geram dengan tuduhan tersebut. Melainkan Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima membeberkan beberapa aitem penggunaan anggaran BOS. Bahkan H. Lukman yang biasa disapa H. Luken itu justru meluruskan, persoalan pungutan try out sudah ada dalam juknis penggunaan dana BOS. Seperti biaya penggandaan, percetakan, copy soal hingga biaya pelaksanaan try out.
"Penggunaan dana try out itu bukan dipungut langsung dari peserta didik (siswa). Tapi dikumpulkan oleh Kasek dengan sumber anggaran dari BOS," terangnya.
Kalau saja sambungnya, dana itu dipungut langsung ke siswa, baru dipastikan salah besar. Pihaknya juga tidak main-main akan memberikan peringatan keras.
Menilai pernyataan tersebut, Raja Ngali kembali mengatakan, bahwa pernyataan H. Lukman tersebut seakan-akan menggugurkan kalau kasus OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Kabupaten merupakan salah tangkap jika memang dalam jukla juknis dana Bos memiliki aitem seperti yang dibeberkan Sekretaris Dikbudpora Kabupaten.
Iya menambahkan, jika hal itu benar lalau kenapa BB masih diamankan dan Kasat Reskrim meminta kepada awak media agar memberikan waktu sepekan untuk gelar perkara.
Walaupun demikian, mari kita tunggu kerja penyidik beberapa hari lagi untuk mengetahui kebenarannya, benar pungli atau memang salah tangkap.tutupnya.(Poros-11)
COMMENTS