Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Niat hati ingin menjadi pahlawan devisa . Namun sayang, 37 calon TKI asal Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB ini harus kandas di tengah jalan.
Mereka terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Kota Semarang Jawa Tengah lantaran tidak memiliki dokumen lengkap menjadi TKI. Karena dokumen yang digunakan diduga palsu.
Puluhan warga Bima ini ditangkap di terminal pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang saat hendak menuju negeri Jiran Malaysia. Awalnya calon TKI itu diberangkatkan dari Bima menggunakan Bus. Mereka berencana memasuki wilayah Malaysia melalui Pontianak. Saat diperiksa aparat Polisi pelabuhan Semarang, mereka hanya bisa menunjukkan paspor pelancong.
Diduga, para calon TKI itu tergiur dengan hasutan oknum yang menjanjikan gaji besar. Diperkirakan, calon TKI itu akan menjadi buruh ladang sawit.
Kabag Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Disnakertrans Kabupaten Bima, H Mustafah mengakui 37 calon TKI telah ditahan di Semarang. Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Transmigrasi, Provinsi Jawa Tengah.
‘’Dari 37 orang calon TKI ini, 3 orang adalah anak-anak berusia balita,’’ sebutnya.
Diakui, sejumlah calon TKI tersebut sudah menjalani pemeriksaan intensif Kepolisian setempat. Saat ini puluhan TKI itu sudah ditampung oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
‘’Sudah dua minggu mereka dititipkan ke Dinas Sosial. Kasus pengiriman TKI ini juga sedang diusut Polda setempat,’’ katanya.
Sementara upaya Pemerintah Kabupaten Bima sedang melakukan koordinasi. Rencana pemerintah setempat memulangkan para calon TKI itu di kampung halaman. Namun, para calon TKI masih menolak dan tetap ingin melanjutkan perjalanan menuju Malaysia.
"Soal kebutuhan, insya Allah semua ditanggung. Tapi mereka tolak,’’ katanya.
Meski demikian, kata dia, pemerintah tetap akan berupaya mencari jalan keluar. Jika para calon TKI itu tidak ingin dipulangkan dan ingin bekerja di luar negeri. Maka pihaknya akan membantu mengurus dokumen yang sah.
‘’Kita tetap akan dampingi terutama mendaftar di PJTKI resmi. Baru kemudian melengkapi dokumen dan mengirim ke negara tujuan,’’ pungkasnya. (Poros-07)
COMMENTS