Dibaca Normal
Beginilah suasa pertemuan sejumlah UPT Dikbudpora di rumah makan Bandara Bima |
Bima, Porosntb.com.-Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Bolo H Ahmad dan satu orang stafnya menjadi pintu masuk pengungkapan kasus Pungli di dunia Pendidikan Kabupaten Bima, NTB. Dari kasus tersebut, terungkap seabrek kasus pungutan liar yang dilakoni oknum Kabid Dikdas melalui "Kaki Tangannya" kepala UPT di tiap kecamatan.
Belum genap sepekan kasus OTT, sejumlah kepala sekolah ramai-ramai melaporkan kasus "kejahatan anggaran" yah dilakukan oknum pejabat di lingkup Dikbudpora. Seperti di Kecamatan Belo, beberapa kasus Pungli naik ke permukaan. Seperti pungutan uang sertifikasi guru untuk program ILMCI.
Pada kasus ini, gaji guru sukarela di Kecamatan Belo dan Lambitu dipotong langsung oleh oknum kepala UPT Dikpora masing-masing Rp 250 ribu. Kartu tersebut katanya, untuk login ke website ILMCI.com guna mendapatkan pembelajaran tentang K-13.
Sejumlah guru mengeluhkan karena banyak diantara mereka yang akan pensiun dan tidak paham IT. Karena kartu tersebut wajib digunakan dengan masuk melalui jejaring internet.
Koordinator ILMCI Yanti saat dihubungi via seluler mengaku tidak memaksa para guru untuk membeli kartu yang mereka tawarkan.
"Itu atas dasar kemauan mereka (Guru sertifikasi, red)," katanya.
Masih di Kecamatan Belo, pekan lalu tepatnya Senin (19/3/18) tercium aroma Pungli yang dilakukan pejabat UPT. Lagi-lagi korbannya adalah guru sertifikasi. Para guru dimintai uang masing-masing Rp 100 ribu untuk biaya konsumsi kegiatan yang diduga diadakan oleh Bidang PTK Dikbudpora. Padahal, kegiatan tersebut telah diakomodir pada anggaran dinas setempat.
Namun, Kabid PTK H Asrarudin alias H David membantah adanya kumpul-kumpul uang tersebut. Dia mengaku tidak tahu, karena kegiatan yang serentak dilakukan juga di Kecamatan Palibelo itu, diikuti oleh dua orang pejabat bawahannya yakni H Dh dan Ic.
Bergeser ke Kecamatan Palibelo, baru-baru ini kepala sekolah di wilayah itu mengungkapkan kegundahan hatinya lantaran terus dimintai uang kegiatan oleh UPT atas suruhan dinas. Yang terbaru adalah kumpulan uang kegiatan olimpiade di kecamatan setempat sebesar Rp 250 ribu per sekolah.
Kepala sekolah yang enggan membeberkan namabya itu mengaku resah dengan ulah oknum pejabat dinas yang terkesan "Memeras" kepala sekolah saat pencairan dana BOS.
Sementara Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima Drs H Lukman MSi juga angkat bicara soal kasus yang melilit dunia pendidikan saat ini. Khususnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli terkait pungutan liar dana try out siswa SD di Kecamatan Bolo.
Menurut H Lukman, terungkapnya kasus tersebut membuatnya geram. Karena aksi pungutan try out itu dilakukan sepihak oleh oknum di Dikdas dan UPT. Sebab, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan dan koordinasi.
"Saya sudah panggil Kabid Dikdas dan seluruh UPT. Setelah ditanya, benar adanya pungutan try out tersebut," ungkapnya.
Meski begitu, dia meluruskan, persoalan pungutan try out sudah ada dalam juknis penggunaan dana BOS. Seperti biaya penggandaan, percetakan, copy soal hingga biaya pelaksanaan try out.
[ads-post] "Penggunaan dana try out itu bukan dipungut langsung dari peserta didik (siswa). Tapi dikumpulkan oleh Kasek dengan sumber anggaran dari BOS," terangnya.
Kalau saja sambungnya, dana itu dipungut langsung ke siswa, baru dipastikan salah besar. Pihaknya juga tidsk main-main akan memberikan peringatan keras.
Di samping itu, Kabid Dikdas H Jubaedah yang coba dimintai keterangan terkait kasus tersebut, susah dihubungi. Di cari di kantor dan rumahnya tidak ada. Begitupun dihubungi via seluler, pasca OTT nomornya sudah tidak aktif.
Sementara itu, Senin (26/3/18) siang, sejumlah kepala UPT Dikbudpora di Kabupaten Bima berkumpul di rumah makan Bandara Bima. Tampak hadir juga terduga OTT kepala UPT Dikbupora Bolo duduk satu meja dengan kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Langgudu dan Monta. Diduga, pertemuan tersebut merupakan konsoludasi membahas soal kasus yang tengah hanta terjadi akhir-akhir ini. (Poros-07)
COMMENTS