Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-KPUD Kabupaten Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), Senin (12/3/18). Pleno tersebut juga menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 di Kabupaten Bima.
Jumlah DPS yang ditetapkan cukup mengherankan karena jumlahnya turun drastis dari Pilkada 2015 yang menyentuh angka 500 ribu pemilih. Pagi tadi, KPU Kabupaten Bima hanya menetapkan DPS sebanyak 363.969 pemilih.
Jumlah tersebut merupakan hasil Rapat Pleno yang dibacakan oleh PPK di 18 kecamatan di Kabupaten Bima. Peserta rapat pleno yakni PPK menyampaikan hasil rekapitulasi masing-masing kecamatan.
Diawali dari Kecamatan Lambitu dengan jumlah DPHP sebanyak 4149 pemilih dari 6 desa sebaran terdiri dari 31 TPS. Kemudian dikutii Kecamatan Palibelo dengan jumlah DPHP sebanyak 19977 pemilih dari 12 desa sebaran 38 TPS.
Setelah itu, rekapan dilanjutkan PPK Kecamatan Ambalawi dengan jumlah DPHP sebanyak 16001 dari 6 desa sebaran 31 TPS. Kecamatan Soromandi dengan DPHP sebanyak 12865 pemilih dari 7 desa sebaran 25 TPS. Kecamatan Donggo dengan jumlah DPHP sebanyak 13894 dari 9 desa sebaran 28 TPS. Kecamatan Wera dengan jumlah DPHP 23128 pemilih dari 14 desa sebaran 49 TPS. Kecamatan Bolo dengan jumlah DPHP 36158 pemilih dari 14 desa sebaran 67 TPS.
Selanjutnya, Kecamatan Parado dengan jumlah DPHP sebanyak 7738 pemilih dari 5 desa sebaran 15 TPS. Kecamatan Belo dengan jumlah DPHP sebanyak 22070 pemilih dari 9 desa sebanyak 34 TPS. Kecamatan Monta dengan jumlah DPHP sebanyak 27908 dari 14 Desa Sebaran 49 TPS. Kecamatan Woha dengan jumlah DPHP sebanyak 35293 dari 15 Desa sebanyak 60 TPS. Kecamatan Tambora dengan jumlah DPHP sebanyak 5746 pemilih dari 7 desa sebaran 21 TPS. Kecamatan Sanggar dengan jumlah DPHP sebanyak 9528 dari 6 desa sebaran 25 TPS. Kecamatan Langgudu dengan jumlah DPHP sebanyak 21164 pemilih dari 15 desa sebaran 48 TPS. Kecamatan Sape dengan jumlah DPHP sebanyak 42098 dari 18 desa sebaran 79 TPS. Kecamatan Wawo dengan jumlah DPHP sebanyak 13407 pemilih dari sebaran 9 desa sebaran 26 TPS. Kecamatan Lambu dengan jumlah DPHP sebanyak 28469 dari 14 desa sebaran 50 TPS. Dan Kecamatan Madapangga yang terakhir membacakan jumlah DPHP sebanyak 24376 pemilih dari 11 desa sebaran 42 TPS.
Sehingga total DPS yang ditetapkan KPU Kabupaten Bima sebanyak 363.969 pemilih dengan sebaran 18 kecamatan, terdiri dari 191 desa dan 693 TPS.
Ketua KPU Bima Yuddin Cahandra Nan Arif SH MH menjelaskan, pleno tersebut merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018.
"Hasil DPHP ini merupakan hasil coklit dari tingkat PPDP, yang ditetapkan oleh PPS dan PPK lalu kita plenokan di tingkat kabupaten," terangnya.
Dikatakan, Rapat Pleno tersebut dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Panwaslu, Penghubung 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan Muspida. Selain itu juga dihadiri jajaran Pemerintah Daerah yang membidanginya.
"Data ini masih bersifat sementara dan menunggu perbaikan untuk daftar pemilih tetap (DPT)," tegasnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah SH, menyampaikan singgungan atas kinerja Disdukcapil Bima terkait pemilih yang belum merekam e-KTP.
"Persoalan ini akan berdampak pada hasil kinerja penyelenggara pemilu. Makanya mohon hal ini diperhatikan," ingatnya. (Poros-07)
COMMENTS