Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar terhadap kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo menuai tanda tanya. Belum genap 24 jam, terduga OTT dan satu orang stafnya kini sudah dibebaskan.
Kedua oknum yang terjaring OTT yang merupakan ASN di Dikbudpora Kecamatan Bolo ini langsung mendatangi kapala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Jumat (23/3/18) pagi.
Sebelum mereka, lebih dulu penyidik Tipikor Polres Bima yang bertemu kadis Dikpora. Meski begitu, penyidik Tipikor enggan membeberkan tujuan mereka datang ke dinas pendidikan tersebut.
"Kita satu pintu, jadi jangan memaksa saya untuk bicara kasus ini," kata Kanit Tipikor Polres Bima, Hari Purnomo sambil meninggalkan dinas setempat.
Sementara kadis Dikbudpora Kabupaten Bima H Makhruf SE mengakui kedatangan anggota Tipokor tersebut. Dia mengaku, kedatangan mereka hanya untuk koordinasi terkait pelaksanaan try out yang akan dilaksanakan Senin (26/3/18) depan.
"Mereka datang karena khawatir terjadi kendala pelaksanaan try out Senin depan karena adanya kasus OTT ini," jelasnya.
Terkait bebasnya dua oknum ASN yang terjaring OTT diakui jika mereka hanya dimintai keterangan saja.
"Mereka memang hanya diperiksa kok. Tidak ada pengamanan kepada mereka. Setelah memberi keterangan, mereka langsung pulang," terangnya. (Poros-07)
COMMENTS