Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Institusi kepolisian Resor Bima Kabupaten terus mendapat tekanan untuk menuntaskan kasus operasi tangkap tangan pungutan liar dana try out. Terlebih ketika institusi penegak hukum itu membebaskan dua terduga pelaku Pungli terjaring OTT.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP David Shidik meminta publik untuk tetap mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada kepolisian. Dia meminta waktu satu minggu untuk mengekspost hasil OTT terhadap instansi pendidikan tersebut.
"Beri kami waktu seminggu untuk mengungkap kasus ini. Pasti kami tuntaskan dan akan kami gelar kasusnya," tegasnya di sela-sela pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Surf Cafe Senin (26/3/18) malam.
Terkait dilepasnya terduga OTT, dia mengaku karena dua orang pejabat UPT Dikbudpora itu hanya diperiksa.
"Kasusnya masih kita sidik. Tapi segera kita naikkan menjadi lidik," tegasnya.
Dia berharap masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang berlangsung. Meski demikian dia menegaskan akan tetap menuntaskan kasus tersebut.
"Jangan khawatir, pasti saya ungkap semua," tandasnya. (Poros-07)
COMMENTS