Dibaca Normal
Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer |
Diduga oknum kepala UPT berinisial Ah tersebut terindikasi melakukan pungutan untuk biaya try out di tiap-tiap sekolah. Alibinya, untuk penggandaan soal try out.
OTT tersebut berlangsung di kantor setempat Kamis (22/3/18) siang. Oknum langsung digelandang menuju Polres Bima Kabupaten untuk diamankan.
"Benar ada OTT di Dikbudpora Kecamatan Bolo. Yang bersangkutan (Ah, red) sudah dibawa ke Polres," ungkap Penasehat Tim Saber Pungli Kabupaten Bima, Drs Dahlan M Noer.
Menurut Wakil Bupati Bima ini, pungutan untuk try out itu tidak dibenarkan. Soal adanya kesepakatan bersama, harusnya ada laporan kepada bupati.
"Mereka tidak boleh mengambil kebijakan seperti itu (Kesepakatan kumpulkan uang, red). Ini yang menjadi masalahnya, dan ini melanggar," tegasnya.
Terkait kasus OTT tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan di kepolisian. Kita akan ambil PP 53 sebagai rujukan untuk menindak oknum.
"Bisa juga kita pakai UU Korupsi. Itu berat karena menyangkut kejahatan jabatan," tandasnya. (Poros-07)
COMMENTS