Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com.- Puluhan warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat Senin (16/4/18). Dalam aksi tersebut, warga yang mengatasnamakan Gerakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Cenggu itu menyoroti dugaan pungutan liar yang dilakukan Pemerintah Desa Cenggu terhadap masyarakat yang mendapatan bantuan PKH.
Satu persatu perwakilan massa aksi menyampaikan dugaan tindakan pungli yang dilakukan pemerintah desa. Diduga, pemerintah setempat memotong aliran dana PKH sebesar Rp 50 ribu per penerima bantuan dengan total 100 kepala keluarga.
Modusnya, pungli yang dilakukan dengan menawarkan jasa untuk mengambil pencairan dana PKH di Bank. Setelah pencairan, pemerintah desa langsung memotong uang tersebut dengan dalih administrasi.
Menurut Korlap Aksi Yogin mengatakan, pemotongan dana bantuan PKH sudah jelas pelanggaran dan itu jelas pungli. Pihaknya menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga ke ranah hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Cenggu Hidayat mengakui adanya pemotongan tersebut. Bahkan kata dia, dana tersebut murni untuk biaya administrasi. "Jika pun dipersoalkan, kami akan mengembalikan uang itu," terangnya.
Meski demikian, massa aksi tetap menuntut agar praktek pungli tersebut harus tetap diusut. Dalam waktu dekat, massa aksi akan melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. (Poros-11)
Satu persatu perwakilan massa aksi menyampaikan dugaan tindakan pungli yang dilakukan pemerintah desa. Diduga, pemerintah setempat memotong aliran dana PKH sebesar Rp 50 ribu per penerima bantuan dengan total 100 kepala keluarga.
Modusnya, pungli yang dilakukan dengan menawarkan jasa untuk mengambil pencairan dana PKH di Bank. Setelah pencairan, pemerintah desa langsung memotong uang tersebut dengan dalih administrasi.
Menurut Korlap Aksi Yogin mengatakan, pemotongan dana bantuan PKH sudah jelas pelanggaran dan itu jelas pungli. Pihaknya menegaskan akan mengusut kasus tersebut hingga ke ranah hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Cenggu Hidayat mengakui adanya pemotongan tersebut. Bahkan kata dia, dana tersebut murni untuk biaya administrasi. "Jika pun dipersoalkan, kami akan mengembalikan uang itu," terangnya.
Meski demikian, massa aksi tetap menuntut agar praktek pungli tersebut harus tetap diusut. Dalam waktu dekat, massa aksi akan melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. (Poros-11)
COMMENTS