Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Sejumlah pemuda Desa Naru Kecamatam Woha Kabupaten Bima mengeluhkan kebijakan Kepala Desa Naru yang tidak proaktif dalam menanggulangi kegiatan olahraga yang dilakukan Karang Taruna setempat.
Sang Kades enggan mengkoordinir anggaran khusus buat Karang Taruna yang tertuang dalam Perbup nomor 23 tahun 2015. Dimana dalam Perbup itu, Pemdes wajib mengalokasikan anggaran melalui ADD untuk kegiatan kepemudaan dan Karang Taruna.
Tidak kooperatifnya Kades membuat sejumlah pemuda setempat mengeluh dan protes. Persolan ini mencuat setelah anggota karang taruna hendak meminta dukungan Pemdes untuk biaya pendaftaran turnamen Sepak Bola di ajang Liga Desa yang digelar di Desa Kalampa Kecamatan Woha. Namun, Kades dinilai apatis dalam mengakomodir kebutuhan pemuda.
Anggota Karang Taruna Ferry kepada Porosntb.com mengaku kecewa dengan sikap Kades yang enggan memperhatikan aktifitas pemuda. Padahal kata dia, Anggaran Dana Desa (ADD) untuk kepemudaan sudah jelas termaktub dalam Perbup no 23 tahun 2015. Karena di dalam regulasi itu disebutkan, untuk pemberdayaan bidang olahraga per tahunya digelontorkan anggaran Rp 2.500,000.
"Aturan sudah jelas, namun Kades Naru enggan memerhatikan karang taruna," ungkapnya.
Diakui, sebelumya pihak karang taruna meminta anggaran pemberdayaan ke pemerintah desa untuk biaya pendaftaran sepak bola, namun pemerintah desa hanya memberikan dana sebesar Rp 400 ribu. Sementara sebut Ferry, biaya pendaftaran senilai Rp 750 ribu per club.
"Inikan sama saja pemerintah tidak mendukung adanya karang taruna dan seakan-akan karang taruna dikucilkan," katanya.
Sementara Kepala Desa Naru Supriyadin yang dihubungi Porosntb.com melalui seluler mengaku, dalam ADD tidak ada anggaran untuk Karang Taruna, termasuk biaya pendaftaran sepak bola.
"Untuk biaya pendaftaran saya kasih uang peribadi. Karena anggrrannya tidak ada," jelasnya, singkat.(Poros-11)
COMMENTS