Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima intens turun menggelar operasi gabungan (Opgab) bersama Sat Lantas dan Samsat. Ini dilakukan dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap.
Selain itu, Dishub juga setiap 16 hari dalam sebulan tetap melakukan pengawasan kendaraan di jembatan timbang di Kecamatan Madapangga. Tujuannya, untuk memeriksa Kir, izin angkut dan trayek kendaraan.
“Pengawasan rutin kita lakukan khusus di jembatan timbang. Guna menekan angka kendaraan yang tidak memiliki surat-surat,” ungkap Kepala seksi pengendalian bidang operasi Dishub Kabupaten Bima, Eka Hendrawan SE.
Menurut dia, pengawasan rutin tersebut untuk menghindari praktek-praktek “Di kolom meja” alias pungli. Harapannya, agar kendaraan memenuhi kelayakan operasi.
“Kita lakukan pengecekan kendaraan. Kita akan tilang langsung bagi yang melanggar dan memberikan pembinaan langsung seperti pick up yang mengangkut penumpang,” terangnya.
Dia berharap, operasi tersebut mampu membawa dampak baik bagi keamanan berlalulintas. Begitu juga dengan pemilik kendaraan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Ini demi kenyamanan bersama saat di jalan raya," tutupnya. (Poros-07)
COMMENTS