Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Puluhan warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo mendatangi Mapolres Bima Kabupaten, Rabu (1/8) kemarin. Warga mempertanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap keluarga mereka yang diadukan tiga bulan lalu.
Kedatangan warga tersebut bukanlah kali pertama, tapi sudah tujuh kali. Mereka mencari keadilan atas kasus yang menciderai martabat keluarganya. Di Polres, mereka berkerumun di halaman dan depan ruang reskrim sambil menunggu kepastian kasus yang menimpa keluarganya.
Keluarga korban A Juwair menceritakan, laporan tersebut sudah berlalu selama tiga bulan, terhitung sejak Mei. Namun hasil dari penyelidikan unit PPA belum juga memberi kepastian. Meski sering mendatangi Polres untuk menanyakan hal itu, namun tak kunjung ada kepastian hukum yang mereka dapatkan.
"Kami datang untuk mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Karena sudah tujuh kali kita datang mempertanyakan kasus ini, tapi belum ada kejelasan juga," terangnya.
Dia menceritakan, kasus percobaan pemerkosaan tersebut terjadi Mei lalu. Saat itu korban berinisial Mr, 15 tahun sedang berada di rumahnya di dusun Sangari Desa Mbawa Kecamatan Donggo. Datang pelaku berinisial Nas, 50 tahun memasuki rumah korban yang saat itu sedang sepi lantaran orang tua korban sedang berada di kebun.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung memeluk korban dan mengajak untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 50 ribu. Korban menolak ajakan pelaku lalu berusaha kabur dengan meloncat ke jendela rumahnya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kaki setelah terjun dari rumah panggung setinggi 3 meter.
"Korban tidak langsung memberitahu orang tuanya. Dia mencoba merahasiakan. Tapi karena sikapnya mencurigakan, korban akhirnya menceritakan dan melaporkan ke Polres Bima," urainya.
Sejauh ini kata dia, kepolisian sudah mengeluarkan surat panggilan selama dua kali. Namun bukan ditujukan kepada pelaku, melainkan kepada kepala Desa Mbawa.
"Polisi belum memanggil terlapor. Tapi justru Kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ini yang menurut kami ganjal," terangnya.
Dia berharap kasus tersebut segera ditangani secara serius demi menjaga stabilitas di desa. Karena kasus tersebut memicu amarah keluarga korban.
"Ini yang kita antisipasi. Kami tidak ingin keluarga bereaksi dan melakukan tindakan main hakim sendiri," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Dhafid Shidiq SH SIK melalui Kanit PPA AIPDA Rahmi mengaku, kasus tersebut terkendala saksi. Sehingga pihaknya belum maksimal.
"Kendala saksi, ini sedang kita proses satu orang saksi lagi. Kita peoses dulu saksi ini baru bisa ditindaklanjut," ujarnya, singkat saat memeriksa saksi pelapor. (Poros-07)
COMMENTS