Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Kasus penjambretan yang menewaskan Ririn, warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Agustus lalu rupanya belum tuntas, meski dua orang terduga pelaku telah ditangkap. Ratusan warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo itu kembali mendatangi Mapolsek Bolo, Sabtu (1/9) Pagi.
Kedatangan
mereka rupanya bukan untuk beraksi seperti yang dilakukan beberapa waktu hingga
merusak fasilitas kantor setempat. Justru, kedatangan warga ini untuk
mempertanggungjawabkan kerusakan kantor Polsek saat aksi mereka menuntut
penangkapan pelaku jambret.
Sejumlah warga ini langsung melapor diri kepada Kapolsek untuk memperbaiki kantor yang rusak karena lemparan warga. Upaya ini menjadi inisiatif warga yang peduli dan merasa bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Sekaligus sebagai upaya permohonan maaf warga atas tindakan anarkis mereka beberapa waktu lalu.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI S Sos menyambut baik kedatangan warga Tumpu. Kata dia, Mapolsek Bolo bukan milik pribadi atau kelompok orang saja. Tapi milik masyarakat Kecamatan Bolo pada umumnya. Untuk itu dia mengajak agar bersama-sama menjaga kantor tersebut.
“Mari kita jaga bersama kantor ini. Kalaupun ada persoalan apapun tetap kita kedepankan asas hukum,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan warga Tumpu, Alimin menyampaikan permohonan maaf atas insiden beberapa waktu lalu.
“Semoga kasus tersebut (Pengerusakan, red) tidak ditindaklanjuti. Kami berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang melawan hukum,” tegasnya.
Hal senada disampaikan, Kepala Desa Tumpu, Arifin Yasin. Dia berharap apa yang menjadi tindakan warga setempat dapat dimaafkan. Dan kedatangan warga saat ini sebagai bentuk jika mereka mengakui kesalahan.
“Mereka sudah mengakui kesalahan tersebut. Dan berharap persoalan ini tidak dilanjutkan,” terangnya.
Dia juga berterimakasih atas kinerja pihak Mapolsek Bolo dan Polres Bima yang telah berhasil mengungkap pelaku penjambretan tersebut.
Usai arahan dan imbauan oleh Kapolsek Bolo, sejumlah warga yang hadir langsung membersihkan sisa-sisa batu di atas atap. Dan merapikan kembali atap seng yang telah rusak, mengganti cat yang rusak serta
melakukan pengecetan taman setempat.(poros-05)
COMMENTS