Dibaca Normal
Kota Bima, Poros NTB.- Tim Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.I.K, berhasil menggagalkan aksi curanmor, Senin (24/9/18), sekitar pukul17:30 Wita.
2 pelaku berinisial I dan M, memang tengah diintai saat hendak melakukan aksinya.
Sadar aksi mereka dalam intaian polisi, 2 pelaku yang salah satunya DPO kasus yang sama, membatalkan aksi.
“2 orang pelaku Curanmor ini sebelumnya sudah kita lakukan pengintaian, tetapi keduanya sudah mengetahui bahwa mereka sedang diincar. Kemudian pelaku berinisial M membuang kunci T di tanah dan hendak pergi meninggalkan TKP,” tutur Kasat Reskrim.
Namun dengan sigap tim berhasil mengamankan Kedua Pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil introgasi, polisi akhirnya berhasil menemukan tempat penyimpanan barang bukti hasil pencurian yaitu Sepeda Motor (SPM) Yamaha Vixion.
Di hadapan petugas interogasi, M mengakui telah berkali-kali melakukan aksinya di tempat berbeda-beda.
Ia membeberkan, di Kelurahan Sadia, ia menggasak SPM Honda Vario, di Mande SPM Honda Beat POP, di Rabangodu Utara, di Runggu Kecamatan Langgudu SPM yamaha Mio, dan di Desa Tangga Kecamatan Monta SPM yamaha Mio.
“Tersangka berinisial M tersebut adalah residivis curanmor yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian,dari kasus ini maka kami mengembangkan dan melakukan pengintaian terhadap tersangka,alhamdulillah hari ini kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan warga,” jelas Kasat Reskrim. (Aden)
COMMENTS