Dibaca Normal
Ilustrasi demo menggugat data bodong lulusan K2 |
Kota Bima,
Poros NTB.- Lembaga Gerakan
Transparansi (Gertasi) NTB mendesak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota
untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang terlibat kasus dugaan korupsi K2 Kota bima,
yang mereka laporkan 2 tahun yang lalu.
“Permintaan untuk segera melakukan pemeriksaan pejabat
yang terlibat dalam kasus K2 itu, karena telah merugikan pegawai Honorer Daerah
yang telah mengabdi per 1 Januari 2005. Bahkan ada yang puluhan tahun
mengabdi,” kata Ketua Gertasi NTB,
Suriyansah, saat dikonfirmasi via HP terkait
pernyataan sikap lembaganya.
Sementara,
hemat dia, yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS di Kota Bima rata-rata
yang baru mengabdi beberapa tahun, bahkan beberapa bulan saja .
Berdasarkan
hasil verifikasinya dengan Inpektorat, tanpa menyebutkan Inspektorat Kota Bima
atau Provinsi NTB, dalam penjaringan K2 Kota Bima ada yang tidak memenuhi
syarat atau kriteria untuk diusulkan
menjadi PNS.
“Ini bukan
hanya melibatkan oknum pejabat Pemkot
tapi oknum di bawah seperti oknum
di BKD, UPTD, Camat, yang memberikan keterangan palsu terhadap para pegawai
Honda pada lingkungannya masing-masing.” Tuding Suriyansah dengan nada pasti.
Padahal,
lanjutnya, PP 56 sudah jelas-jelas mengatur tentang rekrument K2 yang telah
mengabdi per 1 Januari 2005, usia 19 tahun dan maksimal 46 tahun tapi oleh
oknum melakukan pemalsuan (dokumen).
“Yang seolah-olah telah mengabdi di tanggal dan
tahun tersebut, padahal mereka tidak mengabdi sama sekali, dan semua alat bukti
sudah saya sampaikan ke penyidik Tipikor
Polres Bima Kota sebagai dasar
penyelidikan,” akunya.
Kepada pihak
yang dirugikan oleh oknum pejabat Kota
Bima dalam penjaringan K2, dimintanya
untuk menunggu hasil proses hukum yang dilakukan Tipikor Polres Bima
kota yang sedang berjalan.
“Kasus ini
juga telah dilaporkan kepada Polda NTB dan Mabes Polri untuk ditindak lanjuti
sampai tuntas agar tidak terjadi gejolak
dari masyarakat,” pungkasnya.
Kasat Reksrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, IP, seperti dimuat
Bimeks, pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat akan dilakukan dalam waktu dekat.
Penyidik akan
menuntaskan dulu telaah dan penelitian terhadap dokumen K2 yang diserahkan
BKPSDM Kota Bima.
Jika proses
telaah dan penelitian dokumen K2 tuntas, pihaknya akan langsung layangkan surat panggilan untuk
pejabat-pejabat terkait dugaan kasus K2 guna dimintai keterangan.
Diakuinya,
saat ini penyidik Tipikor masih fokus menelaah dan meneliti dokumen persyaratan
peserta K2 yang lulus.
Sementara
pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainya juga masih terus
dilakukan. Baik peserta K2 yang lulus maupun tidak lulus. (Jedo)
COMMENTS