Dibaca Normal
Drs. Syafruddin |
Bima, Poros NTB.- Kepala
Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Drs. Syafruddin, tanpa tedeng aling-aling mengatakan,
jika ada pegawai berseragam keki yang berani menyetop kendaraan saat operasi
razia gabungan berlangsung, maka tabrak saja.
Pernyataan yang
terkesan emosional dari Syafruddin ini dilontarkannya saat menanggapi tidak
dilibatkannya pihak Dishub oleh UPT Bappenda Panda yang nota bene sebagai penyelenggara
operasi razia gabungan.
Sementara pegawai berseragam
keki yang ditujuinya “tabrak saja” itu, adalah pegawai Bappenda.
“Mereka itu tidak
berhak berdiri di tengah jalan untuk menyetop kendaraan dan memeriksa,” ujar
Syafruddin, ditemui di kantornya, Jumat (28/9/18)
“jadi kalau melihat
petugas PNS berseragam keki berani menyetop kendaraan tabrak saja,” geramnya.
Baca Juga : Dishub Kabupaten Bima Gerah Tak Dilibatkan dalam Operasi Gabungan
Baca Juga : Dishub Kabupaten Bima Gerah Tak Dilibatkan dalam Operasi Gabungan
Menurut pria yang
berpembawaan lugas ini, tugas Bappenda hanya berurusan dengan pajak. Bukan sok-sokan
menyetop kendaraan untuk diperiksa.
“Mereka hanya boleh duduk
di tenda yang disediakan di lokasi (razia), sambil menunggu pengendara yang
bermasalah dengan pajak, ” terang Syafruddin.
Informasi yang
didapat Poros, tidak dilibatkannya Dishub dalam operasi razia gabungan ini di
luar kewenangan UPT Bappenda Panda. Karena Bappenda Panda menggelar razia
berdasarkan Surat Keputusan dari Dispenda Provinsi NTB, yang tentunya
menuangkan pihak-pihak yang akan dilibatkan.
Bahkan Kepala Seksi
Pendataan dan Penempatan UPT Bappenda Panda, Norris Satria, terkesan menyalahkan pihak Dishub.
“Seharusnya Dishub
langsung berkoordinasi dengan kami antar instansi,” ujar Norris, seperti
dilansir berita11.
Pernyataan Norris di
atas malah semakin memicu emosi Kepala Dishub Kabupaten Bima.
“Mereka itu UPT, bawahan
kami. Kita ini Dinas kok, masa iya berkoordinasi dengan UPT,” jengkelnya.
Di era otonomi daerah saat ini, Syafruddin menganggap Bappenda telah melampaui kewenangannya.
Di era otonomi daerah saat ini, Syafruddin menganggap Bappenda telah melampaui kewenangannya.
Senada dengan
Syafruddin, Kanit Laka Lantas Polres Bima Kabupaten, ditemui di lokasi razia membenarkan,
petugas Bappenda memang tidak berhak menyetop kendaraan. Mereka hanya boleh
duduk di tempat yang disediakan untuk memproses pelanggar pajak yang diarahkan
“Tapi mau bagaimana
lagi? Bappenda yang punya hajat,” getir Kanit Laka Lantas (Teddy)
COMMENTS