Dibaca Normal
Kasi Sarpras, Husnul Khatimah, S.Fil |
Bantuan PIP ini, sebut Husnul, berkisar antara Rp. 750
hingga 1 juta per siswa yang berhak sebagai penerima manfaat.
“Tidak ada potongan dalam bentuk apapun dan alasan
apapun,” tegasnya, saat kegiatan sosialisasi dana PIP Tingkat SD SMP beberapa
waktu lalu.
Artinya siswa penerima manfaat akan menerima utuh
sebesar nilai yang disebutnya di atas. Serta siswa akan dibekali dengan Buku
Tabungan sendiri dan ATM. Jadi tanpa diperantarai oleh pihak sekolah, siswa
bisa mencairkannya secara langsung lewat ATM.
Sehingga tertutup kemungkinan dana PIP ini bisa
ditelikung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Meski begitu, “Apabila ditemukan indikasi
penyelewengan yang dilakukan oleh pihak sekolah terkait dana PIP. Kita akan
menindaknya dengan tegas,” ujar Husnul.
Penegasan Husnul ini, guna menepis selentingan
seringnya terjadi kebocoran dana bantuan pemerintah untuk dunia pendidikan,
yang kadangkala nilai dana yang sampai ke siswa tidak sesuai angka pusat
lantaran “disunat”.
Namun khususnya untuk dana PIP, sunat menyunat dana
ini sepertinya tidak akan terjadi lagi. Menilik upaya keras pihak Dikbudpora Kabupaten
Bima yang akan mengawalnya secara ketat dengan melibatkan pihak perbankan
sebagai instansi perantara.
Husnul berharap dana PIP ini dapat digunakan dengan bijak oleh wali siswa untuk kepentingan pendidikan anak-anak mereka(Teddy)
Husnul berharap dana PIP ini dapat digunakan dengan bijak oleh wali siswa untuk kepentingan pendidikan anak-anak mereka(Teddy)
COMMENTS