Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional. Dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Untuk dapat menjalankan fungsinya, guru dituntut memiliki kompetensi. Yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Hal inilah yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima.
Dikpora melalui Bidang PTK menggelar kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG). Kegiatan yang berlangsung di SDN Penapali Kecamatan Woha itu berlangsung selama lima hari.
Kasi PTK Dikpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati MPd mengatakan, kegiatan KKG meliputi pemberian sejumlah materi kepada guru. Dengan pemateri dari berbagai disiplin ilmu.
"Kegiatan ini diikuti guru dan pengawas Sekolah Dasar (SD). Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru dan pengawas," ungkapnya.
Diakui, guru dan pengawas sangat antusias berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari kuota para peserta. Bahkan, selama kegiatan lima hari itu, tingkat partisipasi guru sangat stabil.
"Dengan kegiatan ini, tenaga pengajar dan pengawas dapat mengimplementasikan tugas dan fungsi mereka sebagai pendidik yang berkarakter," tutup perempuan murah senyum ini.(poros-07)
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Untuk dapat menjalankan fungsinya, guru dituntut memiliki kompetensi. Yakni pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Hal inilah yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima.
Dikpora melalui Bidang PTK menggelar kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG). Kegiatan yang berlangsung di SDN Penapali Kecamatan Woha itu berlangsung selama lima hari.
Kasi PTK Dikpora Kabupaten Bima Ico Rahmawati MPd mengatakan, kegiatan KKG meliputi pemberian sejumlah materi kepada guru. Dengan pemateri dari berbagai disiplin ilmu.
"Kegiatan ini diikuti guru dan pengawas Sekolah Dasar (SD). Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru dan pengawas," ungkapnya.
Diakui, guru dan pengawas sangat antusias berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari kuota para peserta. Bahkan, selama kegiatan lima hari itu, tingkat partisipasi guru sangat stabil.
"Dengan kegiatan ini, tenaga pengajar dan pengawas dapat mengimplementasikan tugas dan fungsi mereka sebagai pendidik yang berkarakter," tutup perempuan murah senyum ini.(poros-07)
COMMENTS