--> Persyaratan CPNS Dinilai Diskriminatif, PGRI Kota Bima Pasang Badan | Poros NTB

Persyaratan CPNS Dinilai Diskriminatif, PGRI Kota Bima Pasang Badan

SHARE:

Dibaca Normal
Ketua PGRI Kota Bima Drs H Sudirman MSi (Kanan) foto bersama ketua PB PGRI Pusat Dr Unifa Rasyidi

Bima, porosntb.com-Guru honorer di berbagai daerah bereaksi keras kepada pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenpan RB. Hal ini menyusul dikeluarkannya persyaratan peserta CPNS yang dinilai diskriminatif. 

Dalam pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 oleh BKN, disebutkan batas usia guru honorer atau kategori 2 (K2) maksimal 35 tahun. Kondisi ini memicu reaksi sejumlah guru honorer yang kebanyakan berusia di atas 35 tahun. 

Forum Komunikasi Guru Honorer (FIGUR) Kota Bima juga meneriakkan hal yang sama. Mereka tidak terima dan memprotes keras aturan batas usia maksimum tersebut. Mereka mengancam akan melakukan mogok mengajar jika pemerintah tidak mencarikan solusi terhadap persoalan tersebut.

"Guru honorer yang terhimpun dalam FIGUR Kota Bima telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan melakukan langkah-langkah yang dipandang perlu untuk menyampaikan aspirasi. Termasuk akan melakukan aksi demonstrasi dan mogok mengajar, jika pemerintah menutup mata terhadap persoalan ini," tutur Ketua FIGUR Kota Bima, Risman, SPd. 

Dikatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pengurus PGRI NTB di Mataram beberapa waktu lalu. Ketua PGRI NTB Drs H Ali Rahim, MPd berjanji akan menjadikan atensi serius terhadap masalah tersebut. Serta meminta agar para guru honorer tetap menjalankan tugas dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan Pengurus PGRI Kota Bima.

Selain itu, FIGUR Kota Bima juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang rencana unjuk rasa yang akan dilaksanan di Kota Bima. Dan pada hari yang sama bersilaturrahim dengan Ketua PGRI Kota Bima Drs H Sudirman Ismail, MSi di kediamannya. 

"Semoga PGRI Kota Bima selalu proaktif menyikapi setiap permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan para guru," imbuhnya. 

Ketua PGRI Kota Bima Drs H Sudirman Ismail MSi merespon baik aspirasi para guru honorer tersebut. Hanya saja Sudirman menyayangkan tindakan FIGUR Kota Bima yang langsung menghadap PGRI Provinsi NTB tanpa berkoordinasi dengan pengurus PGRi Kota Bima. 

Meski demikian, pemilik yayasan STKIP Taman Siswa Bima ini berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan langsung berkoordinasi dengan ketua Pengurus Besar PGRI, Dr Unifah Rasyidi di Jakarta.    

“Saya akan melakukan apa saja untuk memperjuangan kepentingan para guru, termasuk guru honorer. Bagi saya tidak ada dikotomi antara guru PNS dengan guru honorer. Semuanya adalah guru dan anggota PGRI yang wajib saya bela dan perjuangkan nasibnya," tutur H Sudirman.

Ketua PGRI dan tokoh pendidikan yang juga owner Yayasan Lembaga Pendidikan Taman Siswa ini benar-benar membuktikan kata-katanya dengan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pengurus PGRI Kota Bima dan perwakilan guru honorer di kantor PGRI setempat. 

Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua FIGUR Kota Bima beserta beberapa anggotanya tersebut, dibahas secara detail persoalan yang tengah dihadapi para guru honorer. 

Sudirman menegaskan, jika aksi demonstrasi tidak perlu dilakukan. Dia mengimbau para guru honorer untuk tetap melaksanakan tugas mendidik anak bangsa dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. 

"Ketua PB PGRI Dr Unifah Rasyidi sudah meresponnya dengan bersurat ke Kemenpan RB untuk meminta agar rekrutmen CPNS ditunda sampai ada regulasi yang mengatur batas usia maksimal," terangnya. 

Bahkan sambungnya, PB PGRI telah melakukan audiensi dengan Kemenpan RB dan menghasilkan tiga poin kesepakatan. Yakni pemerintah menyetujui perubahan Undang-Undang ASN, penyelesaian honorer dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilaksanakan dan perjanjian kerja satu kali. 

"Semoga hasil kesepakatan ini menjadi solusi sekaligus jawaban bagi tuntutan guru honorer terutama yang sudah berusia di atas 35 tahun," harapnya.(poros-07)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Persyaratan CPNS Dinilai Diskriminatif, PGRI Kota Bima Pasang Badan
Persyaratan CPNS Dinilai Diskriminatif, PGRI Kota Bima Pasang Badan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXcGqu1P5j3kKkQ8bYwY4gwJjE8lTz8ToVX484-QxGjSXh1exAivVZ8TzaoKzKjuOGCM51EmojUi9fZbNO2Azzykis79KdWF37lHpidraeeOZekqSRIzJOl5aZP2iPpa28W09l_TWvZEzi/s320/foto+%252811%2529.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXcGqu1P5j3kKkQ8bYwY4gwJjE8lTz8ToVX484-QxGjSXh1exAivVZ8TzaoKzKjuOGCM51EmojUi9fZbNO2Azzykis79KdWF37lHpidraeeOZekqSRIzJOl5aZP2iPpa28W09l_TWvZEzi/s72-c/foto+%252811%2529.JPG
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2018/09/persyaratan-cpns-dinilai-diskriminatif.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2018/09/persyaratan-cpns-dinilai-diskriminatif.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content