Dibaca Normal
Ilustrasi |
Bima, Poros NTB.- Badan Pendapatan Daerah (Bappenda)
Panda sebagai penyelenggara Operasi Gabungan terhadap peningkatan kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
patut diacungi jempol.
Opgab ini sendiri dijadwalkan digelar rutin 8 kali dalam
sebulan setiap tahun. Memasuki bulan ke sepuluh ini kendaraan yang terjaring karena
masalah pajak tidaklah sedikit.
Ditunjang bayar di tempat lewat sarana mobil keliling
Samsat, memanjakan penunggak pajak untuk segera melunasinya untuk menghindari
penilangan.
Disebutkan Kasi Penagihan dan Pembayaran Bappenda Panda,
Gufran, hasil Opgab pekan pertama bulan ini saja yang digelar Rabu (10/10/18)
kemarin, ada 31 unit kendaraan yang terjaring.
21 unit langsung bayar di tempat. Hasilnya Rp. 10.553.789.
Sementara 10 unit masih menunggak dan ditahan STNK.
Jika ditotal pajak dari 31 unit kendaraan yang terjaring
berjumlah Rp. 16.787.259
“Itu hari kemarin (Rabu), kalau untuk hari ini (Kamis)
belum selesai kita rekap,” ungkap Gufran di kantornya, Kamis (11/10/18).
Jika reratanya Rp. 10 juta per Opgab maka asumsinya perolehan
Bappenda Panda dari pajak kendaraan bisa mencapai 80 juta per bulan.
Untuk diketahui, Bappenda Panda menyetor perolehannya ke
Provinsi yang nantinya provinsi akan mengembalikannya ke Kabupaten sesuai
persentase bagi hasil.
Berdasarkan UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah. Untuk kendaraan pajak bermotor, 70 porsen untuk Provinsi dan
30 porsen untuk Kabupaten/Kota.
Menurut Gufran, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak
semakin tinggi. Ia berharap masyarakat semakin banyak lagi masyarakat yang
sadar pajak.
Terkait Opgab yang dilakukan 8 kali dalam sebulan, Gufran
merinci, 6 kali digelar hanya untuk merazia kendaraan dalam daerah, dan 2 kali
digelar untuk kendaraan dalam daerah dan luar daerah.
“Untuk jadwalnya (Opgab) kita sesuaikan dengan jadwal
Satlantas. Jadi kalau kebentur dengan momen penting kepolisian, kita ulur.” Terang
Gufran. (Aden)
COMMENTS