Dibaca Normal
![]() |
Ir. HM. Taufik Rusdi, MAP |
Bima, Poros NTB.- Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Ir. HM. Taufik Rusdi, MAP, Menyatakan,
haram bagi pihak BPBD menjual air kepada masyarakat.
“Yang jual itu di toko saja, air kemasan
gelas, botol. Kalau air tangki itu tidak dijual. Pemerintah tidak menjual air
seperti itu. Haram!” tegas H. Taufik, saat ditemui di lokasi Simulasi Tanggap
Keadaan Darurat yang di gelar di areal Bandara, Kamis (25/10/18)
Hal itu ditegaskannya, guna menanggapi
pemberitaan miring di salah satu media local yang menyebut adanya dugaan personil
BPBD Bima yang menjual air kepada masyarakat di Desa Roi Kecamatan Palibelo, seharga
Rp. 300 ribu per tangki.
Ternyata setelah dikonfirmasi pihaknya ke
Kepala Desa Roi, ternyata berita adanya dugaan dimaksud tidak benar adanya.
“Saya akan tindak tegas seandainya benar ada
petugas BPBD yang menjual air kepada masyarakat,” ujarnya dengan geram.
Tapi untung, kenyataan tidak seperti yang
diberitakan.
“Bagaimana kita tega menjual air kepada
masyarakat yang sedang kesusahan?” imbuhnya.
Memang betul, menurut H.Taufik, jika
diuangkan 1 tangki air bisa mencapai Rp. 300 ribu.
“Tapi tidak untuk dijual, sekali lagi tidak
untuk dijual” tekannya.
Melainkan sekedar pengandaian.
Bisa jadi, media yang memberitakan itu, gagal
paham dengan pengandaian itu.
Lepas dari itu, BPBD sendiri hampir setiap
hari mengoperasikan mobil tangki mereka untuk menyalurkan kebutuhan air bersih bagi
masyarakat yang membutuhkan.
“Kemarin, datang beberapa warga Desa Parado ke
kantor minta air bersih,” tuturnya.
Realisasinya, Rabu (24/10/18) kemarin, BPBD
langsung mendrop 10 ribu liter air yang dimuat 2 mobil tangki untuk warga
Parado.
“Hari ini (Kamis), masih kita kirim lagi
mobil tangki ke sana.” Jelas H. Taufik.
Bayangkan, lanjutnya, Parado yang dulunya dibanggakan
karena airnya, sekarang malah meminta dikirimkan air. Saking ganasnya efek
kemarau yang terjadi saat ini. Apalagi di daerah lain. (Teddy)
COMMENTS