Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan
bantuan senilai Rp. 2,15 miliar kepada masyarakat di Dusun Tanggani Desa Sarae
Ruma Kecamatan Langgudu melalui program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
(PKAT).
Kepala Dinas komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul
Wahab Usman, SH, M.Si yang turut mendampingi Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.
Noer saat peresmian program tersebut Kamis (13/12) mengatakan Peresmian program
pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) tersebut dihadiri oleh Anggota
Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra dan Adi Putra Darmawan Taher, juga Anggota
Komisi I H. Muhamad Syafruddin, ST, M.T.
Sementara dari Kementerian Sosial dihadiri Direktur KAT Harapan L Gaol, La
Ode Taufik, Dinas Sosial Provinsi NTB Sirajul Muttaqin, Tim TP4D dari OPD,
Camat dan Muspika Langgudu, Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat Se-
Kecamatan Langgudu. Dikatakan Wahab,
pada kesempatan tersebut wabup menyerahkan 51 rumah type 36 kepada warga penerima
manfaat dengan total dana Rp. 2,15 lebih.
Untuk menunjang kelangsungan program tersebut pada tahun 2018, warga
penerima manfaat juga diberikan jaminan hidup selama 6 bulan, peralatan
pertanian, peralatan rumah tangga dan bibit pohon dan sudah direalisasikan 100
persen.
Sedangkan untuk tahun kedua pada 2019 mendatang, 51 orang penerima manfaat
mendapatkan jaminan hidup. (Teddy)
COMMENTS