Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Menyikapi perayaan Tahun Baru 2019 Masehi ini, Bupati
Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,
sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bima menerbitkan surat edaran bernomor : 451 15/21 /03.2/2018, Tentang muhasabah, dzikir dan do'a menjelang tahun baru 2019 M.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh lapisan
masyarakat untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Melaksanakan muhasabah dzikir dan do'a bersama/tabligh akbar pada malam
tahun baru 2019 M yang dipusatkan di masjid - masjid jami'
Desa dan Kecamatan.
2. Menghimbau kepada kalangan muda dari unsur Pelajar/Mahasiswa untuk tidak melaksanakan pesta narkoba, maksiat dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak sesuai dengan adat dan akidah islam.
3. Menghimbau kepada para orang tua, guru, alim ulama agar memberikan taushiyah tentang merayakan tahun baru, dan menghimbau kepada para pedagang, toko/kios untuk tida memperjual belikan mercon, kembang api, miras/ narkoba yang dijadikan media memeriahkan malam tahun baru masehi
4 Meninta pada pihak-pihak berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan poin 1 dan 3 tersebut.
COMMENTS