Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Bupati
Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memimpin Hari Amal Bhakti Kementerian
Agama ke-73 Tingkat Kabupaten Bima,
Kamis (3/1), mengemukakan, berdirinya
Kemenag bertujuan untuk
mengembangkan kualitas Pendidikan Agama
Bupati menyampaikan bahwa dengan
berdirinya Kementerian Agama dalam rangka menjaga dan memelihara sekaligus
mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat yang kian naik peringkat
agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama.
Sehingga pada akhirnya kualitas kehidupan keagamaan
segenap bangsa makin meningkat sehingga keterlibatan pemerintah menyangkut
kehidupan beragama merupakan hal nyata dan niscaya sesuai konstitusi Negara.
Keberhasilan pembangunan
kehidupan beragama sangat menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu Pemerintah melalui peran
dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi seluruh
umat beragama dengan berbagai fasilitasi.
Kementerian Agama
menyelenggarakan pelayanan publik di bidang Keagamaan dengan tiada henti
melakukan invovasi.
Dijabarkan pula bahwa memasuki
tahun 2019 ini, ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama yang telah
digariskan, yaitu, meningkatkan kualitas hidup antar umat beragama,
meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas
pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu
pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan
di bidang agama.
Ke enam sasaran tersebut harus
tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Disamping itu, pembinaan
toleransi dan kerukunan antar umat beragama, pengembangan moderisasi beragama
dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.
Toleransi beragama dapat
dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada
pihak lain.
Sedangkan moderasi beragama
merupakan upaya untuk mewujudkan pemahaman dan pembangunan akhlak yang
merupakan aspek fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa
agar kita semua tidak tercerabut dari fitnah kemanusiaan kita.
Bupati berharap Semoga melalui
HAB Kemenag tingkat Kabupaten Bima Ke-73 ini
kedepanya kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di
masa–masa mendatang.
Menurut Kepala Kementerian
Agama Kabupaten Bima Drs. H.Syahril, M.Si juga menyampaikan bahwa Melalui
peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita ingatkan kembali arti
pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Negara kita berdasar
pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi
Negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan
kaidah agama.
Dalam rangka memasuki era
reformasi birokrasi, jajaran Kementerian Agama, senantiasa menegakan lima nilai
budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi,
Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Setiap pejabat dan birokrat
Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat
berlabuhnya kepercayaan umat.
“Jangan
sekali-kali menghianati kepercayan
umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji. Kita harus
ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila
kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya.”
Tegasnya. (PR)
COMMENTS