Dibaca Normal
Beginilah kondisi Desa Renda, saat warga memboikot jalan. |
Bima, porosntb.com-Hasil Pilkades serentak akhir tahun lalu masih dipersoalkan.
Pilkades yang diklaim sukses itu, rupanya menyisahkan "catatan
dusta".
Di Desa Renda Kecamatan Belo contohnya. Hingga kemarin, gelombang protes atas hasil Pilkades 20 Desember 2018 lalu itu terus bergulir. Mereka keberatan atas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut yang diduga tidak berazaskan jujur dan adil. Mereka menduga hasil pilkades setempat terjadi kecurangan yang masif dengan indikasi penggelembungan suara hingga 178 suara.
Tidak puas menggedor Kantor Bupati Bima dan mengepung Kantor DPMDes, sejumlah calon Kades yang menolak hasil Pilkades setempat bereaksi di desanya.
Kali ini, empat dari lima calon Kades bersama massa pendukungnya membuat "peradilan jalanan". Sejumlah warga memenuhi ruas jalan raya dan memboikot jalan di desa mereka dengan batu dan balok kayu. Selain itu, warga juga membakar ban bekas di ruas jalan lintas Tente-Karumbu tersebut.
Praktis, kondisi ini membuat aktifitas transportasi di jalur itu lumpuh total, Selasa (15/1/19).
Tentu saja aksi tersebut memicu ketegangan antara kubu pendukung hasil pilkades dan massa aksi oposisi. Namun karena aksi warga ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, hingga hal yang tidak diinginkan mampu diredam.
Calon Kades Renda Drs Rusdin mengaku tidak akan menerima hasil Pilkades Renda. Sebab kata dia, kelebihan suara itu mempengaruhi perolehan suara pada lima calon yang bertarung.
"Pelaksanaan Pilkades Renda cacat hukum. Maka dari itu, wajib hukumnya hasil Pilkades kemarin dibatalkan,’’ tuturnya.
Kata dia, perjalanan Pilkades di Desa Renda menyisahkan masalah besar. Ada dugaan pembusukan dilakukan panitia dengan sengaja membantu memenangkan salah satu calon tertentu. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya kelebihan surat suara dari jumlah warga yang memberikan hak pilih.
"Selisih suara dari pemenang Pilkades dan urutan kedua hanya 70 lebih suara. Sementara jumlah suara yang lebih sebanyak 159 suara. Jika suara ini ditiadakan, tentu mempengaruhi perolehan suara Pilkades," tegasnya.
Dijelaskan, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) desa setempat sebanyak 5.050. Sementara warga yang meberikan hak pilih berdasarkan undangan sebanyak 3.575 suara. Artinya kata dia, sisa kertas surat suara yang tidak memberikan hak pilih sebanyak 1.475 suara.
Sementara lima kandidat yang mengikuti Pilkades Desa Renda, jumlah surat suara sah yang diperoleh Cakades nomor urut 1, sebanyak, 583 suara, momor 2, 687 suara, nomor 3, 118 suara, nomor 4, 1.127 dan nomor 5, 1.219 suara.
Sementara suara batal sebanyak 19 suara. Total keseluruhannya menjadi 3.734 suara. Jumlah ini bertolak belakang dengan jumlah peserta yang memberi hak pilih sebanyak 3.575 suara.
Selain itu, lanjut dia, yang menguatkan pihaknya adanya pembusukan yang dilakukan panitia dengan membakar sisa surat suara. Padahal, tidak ada dalam tata aturan pelaksana Pilkades untuk memusnahkan sisa kertas suara yang belum dicoblos.
Kondisi ini menambah ketidak percayakan warga terhadap pelaksanaan Pilkades tersebut. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi besar besaran jika persoalan itu tidak segera diindahkan pemerintah. (Poros-07)
Di Desa Renda Kecamatan Belo contohnya. Hingga kemarin, gelombang protes atas hasil Pilkades 20 Desember 2018 lalu itu terus bergulir. Mereka keberatan atas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut yang diduga tidak berazaskan jujur dan adil. Mereka menduga hasil pilkades setempat terjadi kecurangan yang masif dengan indikasi penggelembungan suara hingga 178 suara.
Tidak puas menggedor Kantor Bupati Bima dan mengepung Kantor DPMDes, sejumlah calon Kades yang menolak hasil Pilkades setempat bereaksi di desanya.
Kali ini, empat dari lima calon Kades bersama massa pendukungnya membuat "peradilan jalanan". Sejumlah warga memenuhi ruas jalan raya dan memboikot jalan di desa mereka dengan batu dan balok kayu. Selain itu, warga juga membakar ban bekas di ruas jalan lintas Tente-Karumbu tersebut.
Praktis, kondisi ini membuat aktifitas transportasi di jalur itu lumpuh total, Selasa (15/1/19).
Tentu saja aksi tersebut memicu ketegangan antara kubu pendukung hasil pilkades dan massa aksi oposisi. Namun karena aksi warga ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, hingga hal yang tidak diinginkan mampu diredam.
Calon Kades Renda Drs Rusdin mengaku tidak akan menerima hasil Pilkades Renda. Sebab kata dia, kelebihan suara itu mempengaruhi perolehan suara pada lima calon yang bertarung.
"Pelaksanaan Pilkades Renda cacat hukum. Maka dari itu, wajib hukumnya hasil Pilkades kemarin dibatalkan,’’ tuturnya.
Kata dia, perjalanan Pilkades di Desa Renda menyisahkan masalah besar. Ada dugaan pembusukan dilakukan panitia dengan sengaja membantu memenangkan salah satu calon tertentu. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya kelebihan surat suara dari jumlah warga yang memberikan hak pilih.
"Selisih suara dari pemenang Pilkades dan urutan kedua hanya 70 lebih suara. Sementara jumlah suara yang lebih sebanyak 159 suara. Jika suara ini ditiadakan, tentu mempengaruhi perolehan suara Pilkades," tegasnya.
Dijelaskan, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) desa setempat sebanyak 5.050. Sementara warga yang meberikan hak pilih berdasarkan undangan sebanyak 3.575 suara. Artinya kata dia, sisa kertas surat suara yang tidak memberikan hak pilih sebanyak 1.475 suara.
Sementara lima kandidat yang mengikuti Pilkades Desa Renda, jumlah surat suara sah yang diperoleh Cakades nomor urut 1, sebanyak, 583 suara, momor 2, 687 suara, nomor 3, 118 suara, nomor 4, 1.127 dan nomor 5, 1.219 suara.
Sementara suara batal sebanyak 19 suara. Total keseluruhannya menjadi 3.734 suara. Jumlah ini bertolak belakang dengan jumlah peserta yang memberi hak pilih sebanyak 3.575 suara.
Selain itu, lanjut dia, yang menguatkan pihaknya adanya pembusukan yang dilakukan panitia dengan membakar sisa surat suara. Padahal, tidak ada dalam tata aturan pelaksana Pilkades untuk memusnahkan sisa kertas suara yang belum dicoblos.
Kondisi ini menambah ketidak percayakan warga terhadap pelaksanaan Pilkades tersebut. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi besar besaran jika persoalan itu tidak segera diindahkan pemerintah. (Poros-07)
COMMENTS