Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit
anjing gila (rabies) yang terjadi di Kabupaten Dompu, Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Bima Ir. Abdollah
mengatakan bahwa Kabupaten Bima berstatus waspada rabies.
"Meskipun saat ini Kabupaten Dompu telah dinyatakan
berstatus KLB Rabies, namun untuk Kabupaten Bima belum ada laporan
masyarakat terkait adanya warga yang terpapar penyakit ini".
Dikatakan Abdullah korban yang terpapar rabies di Kabupaten
Dompu sajak bulan November 2018 mencapai angka 275 orang yang terkena gigitan
dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Namun demikian katanya,Kabupaten
Bima memberlakukan status waspada penyebaran rabies.
Secara historis Pulau Sumbawa bukan merupakan daerah penyebaran
penyakit rabies seperti Sulawesi Bali dan Flores, namun untuk mengantisipasi
meluasnya wabah rabies di Kabupaten Bima, Abdollah telah mengambil langkah yang
diperlukan dalam mengantisipasi wabah
rabies.
"Setelah mengikuti Rapat koordinasi di tingkat provinsi,
kami telah mengambil langkah yang diperlukan untuk mengantisipasi wabah
ini".
Unit pelaksana teknis (UPTD) Poskeswan khususnya yang berbatasan
langsung dengan Kabupaten Dompu seperti Kecamatan Madapangga, Sanggar dan
Donggo bagian barat telah diinstruksikan untuk terus memberikan penyuluhan
dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat setempat". Ungkapnya.
Disamping itu, "Disnak Keswan juga akan melakukan
eliminasi rabies ini dalam waktu dekat di kecamatan Madapangga dan Bolo
untuk mencegah meluasnya penyakit anjing gila ini". Jelas pria yang akrab
disapa Aba Ola ini.
Dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait
seperti Pos Karantina Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas kominfostik dan
Bagian Administrasi Kesra berkaitan dengan penanganan upaya pencegahan dan antisipasi
penyakit ini.
Bila ada laporan kejadian, "penanganan korban dilakukan
oleh Dinas Kesehatan dan penanganan hewan oleh Dinas Peternakan dan
Keswan". Tandasnya. (PR)
COMMENTS