Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Kinerja pelayanan administrasi kependudukan
jajaran dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima patut mendapat
acungan jempol.
Kepala Dinas kependidikan kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bima Zunaidin S.Sos M.M Kamis (24/1) menjelaskan jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan data kabupaten mencapai 527.824 jiwa dan wajib KTP berjumlah 385. 337 jiwa.
Berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Bima mencakup perekaman, pencetakan dan mutasi.
Dijelaskan Zunaidin, sampai dengan bulan Desember 2018 sudah
dilakukan perekaman 373.088 Wajib KTP, atau mencapai 96,8% pada wajib KTP yang
tersebar di 18 kecamatan.
"Sedangkan pencetakan KTP Electronik per Desember 2018
sudah mencapai 364. 164 atau 94,51% dan rekaman data yang sudah siap cetak
mencapai 5.411 KTP" Jelasnya.
Zunaidin memaparkan, capaian tersebut dapat diraih karena kerja
keras jajaran instansi yang dipimpinnya tanpa kenal lelah dengan menerapkan
pola melakukan perekaman data penduduk secara langsung di kecamatan dan
desa melalui program Melayani Sampai Serambi Rakyat (MESSRA) dan pelayanan
mobile di tingkat desa. Disamping, adanya dukungan penuh dari para camat yang
ada di masing-masing wilayah.
Dirinya berharap, sisa 12.249 wajib KTP atau 3,18 persen
tersebut dapat dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (PR)
COMMENTS