Dibaca Normal
Polsek Rasanae Barat yang di pimpin
langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP Hatta, SIP, Rabu (09/01/2019) sekitar
pukul 21.00 wita berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba di sebuah Kamar
Kos yang di duga seorang Bandar milik Sdri. N (29) IRT RT013/RW003
Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda (Kota Bima).
Pengungkapan ini berawal dari
informasi masyarakat yang mengetahui telah terjadinya transaksi Narkoba di
wilayah perbatasan Kel. Sadia dan Kel. Sambinae. Dari hasil penyelidikan Polsek
Rasanae Barat yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Rasanae Barat AKP HATTA,
SIP melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti di Jalan
Lintas Sadia – Sambinae kemudian di lakukan pengembangan ke salah satu Kamar
KOS milik sdri N yang di duga sebagai bandar beralamat di RT 13 Rw 03 Kel.
Sadia Kec. Mpunda Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat AKP
HATTA, SIP mengatakan dari pengungkapan tersebut penyidik mengamankan barang
bukti 4 buah plastik klip dan berisi diduga narkoba jenis Sabu. (3.46 gram), 1
buah plastik klip dan berisi di duga narkoba jenis Sabu (0.05 gram), 1 buah
bong kaca, 5 buah korek gas, 1 buah gunting, 3 buah hp, 1 buah kater, 2 buah
isolasi, 1 buah dompet, Potongan beberapa pipet, dan 1 buah SPM Sonic.
“Barang
bukti yang disita bukan dari tersangka N saja tetapi juga dari pelaku lain I
(29) dan MF (26) yang di duga menguasai barang.” ujar AKP HATTA, SIP dalam
keterangan tertulisnya, Kamis 10 Januari 2019. (PR)
COMMENTS