--> Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima Berbagi Tips Mengelola Dana Desa | Poros NTB

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima Berbagi Tips Mengelola Dana Desa

SHARE:

Dibaca Normal
Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT

Bima, Poros NTB.- Desa sebagai kawasan otonom sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 Di era otonomi daerah saat ini tidak lagi bisa dipandang seperempat mata.

Seperti dikatakan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT, dengan diberikannya hak-hak istimewa bagi desa, seperti kewenangan pengelolaan keuangan dan Alokasi Dana Desa (ADD), membuat skala lokal desa menjadi Locus bagi geliat pembangunan daerah dan nasional.

“Sekarang dengan otonomi daerah dan otonomi desa, kewenangan itu ada di Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa,” ujar taufik.

Kewenangan desa yang dimaksudnya, menyangkut dari mulai pencetusan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggung jawaban penyelenggara.

“Namun, disinilah letak konteks persoalannya.  Karena  efektifitas penggunaan Dana Desa (DD), tergantung pada kemampuan Kepala Desa untuk menempatkan penggunaan setiap rupiah dari DD itu,” paparnya lebih lanjut.

Sementara ini, Pilkades serentak di Kabupaten Bima baru saja berlalu. Kepala Desa terpilih, yang bisa jadi dipenuhi “wajah baru” akan dilantik berselang bulan.

Karena itu, saat berbincang dengan redaktur media ini di ruangannya pekan lalu, Taufik, berbagi tips bagaimana mengelola DD agar pengalokasiannya semaksimal mungkin menyentuh essensi kebutuhan warga desa.

Pertama, cetusnya, Kepala Desa harus mampu mengidentifikasi kebutuhan warganya untuk dipetakan ke dalam skala prioritas program.

Kedua, Jalankan program yang menjadi prioritas utama meski rasio anggaran tidak mencukupi.

Karena ketiga, jika anggarannya tidak cukup, maka dapat melakukan rasionalisasi.

Salah satunya melalui sharing program atau yang ia istilahkan sinkronisasi program ADD prioritas tersebut dengan program APBD Pemerintah Daerah, maupun program APBN Pemerintah Pusat.

“Misalnya ada program prioritas di desa yang memerlukan anggaran sampai 1 M. Lalu apakah karena membutuhkan anggaran yang besar kemudian desa meninggalkannya, tidak menjadikannya sebagai program? Kemudian Kades mengalihkan alokasi anggaran kepada hal hal lain yang prioritasnya bukan prioritas utama?” Tanya dia retoris.

“Padahal dilihat dari urgensinya kalau program tersebut adalah penting,” imbuhnya.

Solusinya, kata Taufik, Kades harus melakukan upaya lobi ataupun sinkronisasi rencana program dengan dinas terkait lingkup Pemerintah Daerah, agar nanti ada pembagian biaya peruntukan, tugas, dan kewenangan dalam pelaksanaan program itu.

Ambil contoh, lanjutnya, ada program pengadaan air bersih yang membutuhkan dana lebih dari Rp. 1 M. Karena ADD yang terbatas tak mungkin desa melaksanakan program itu secara mandiri.

“Nah, di sinilah Kepala Desa dituntut melakukan konsultasi dengan Pemerintah Daerah lewat dinas terkait untuk melakukan sinkronisasi dengan program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat),“ tukas Taufik.

“Jika kondisinya, desa hanya mampu membiayai 300 juta, hanya untuk menangani bagian ini dan itu. Sisanya ditambal lewat APBD atau APBN. Nanti kan ada batasannya. Misalnya, waduk mata air, reservoir (penampung cadangan air), dan pipa jaringan primernya tidak mampu dibiayai oleh ADD. Ini yang bisa dibiayai oleh kabupaten. Kemudian bangun ini dan itu sisanya, bisa dibiayai dengan ADD atau swadaya,” urainya.

Swadaya itu sendiri dapat berupa incash (uang tunai) maupun inkind (tenaga gotong royong) yang dapat dikonversikan dengan uang untuk dituangkan dalam anggaran.

Ambil contoh, kata dia, incash 10 juta, dan inkind yang jika dikonversikan dengan gaji mencapai 70 juta. Maka swadayanya menyumbang 80 juta.

“Nah, itu akan masuk ke anggaran. Tapi orang yang digaji menurut anggaran itu tidak digaji. Hanya uangnya saja yang dihitung, karena pelaksanaannya itu dilaksanakan sebagai gotong royong.” Terangnya lebih lanjut.

Sehingga satu program bisa ditangani secara bersama-sama dan dibiayai dari sumber dana yang berbeda. “Penggunaan anggarannya itu masing-masing, pertanggung jawabannya masing-masing. Tapi perencanaannya itu terintegrasi antara Pemdes dengan dinas teknis.” Pungkas Taufik.

Ia menyiratkan, tidak ada alasan keterbatasan biaya untuk merealisasikan program prioritas desa. Bukan hanya sebatas contoh pengadaan air bersih saja, tapi untuk program bidang lain.

Intinya, Kepala Desa harus melakukan konsultasi dengan dinas terkait lingkup Pemerintah Daerah, untuk sharing program desanya. (Red)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima Berbagi Tips Mengelola Dana Desa
Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima Berbagi Tips Mengelola Dana Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfz38snoFJ_F4hi1mP_mBpP82rqTnkHjC7tLIQS0ZhUhMEuObslu5D_2A3-bcmQnAru1w5KErEpuz2UamYhH8dgF7RshOaTlvu-89XoanvYoIkpv_HhclACrMCSEuzVXgpZsa4bHY8pUoO/s640/g.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfz38snoFJ_F4hi1mP_mBpP82rqTnkHjC7tLIQS0ZhUhMEuObslu5D_2A3-bcmQnAru1w5KErEpuz2UamYhH8dgF7RshOaTlvu-89XoanvYoIkpv_HhclACrMCSEuzVXgpZsa4bHY8pUoO/s72-c/g.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/01/sekretaris-dinas-perkim-kabupaten-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/01/sekretaris-dinas-perkim-kabupaten-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content