Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan HM. Noer, menghukum sejumlah pejabat yang terlambat hadir saat senam pagi di depan lapangan upacara
Kantor Bupati. Mereka dihukum dengan 10 kali Push Up.
“Saya pagi-pagi sudah hadir untuk acara senam pagi ini. Jam 7,
tapi sepi pejabat, banyak pejabat yang terlambat.” Ujar Dahlan saat memberi
arahan tentang oentingnya kegiatan tersebut.
“Mana para pejabat yang terlambat hadir itu? Sini Pushup dulu 10
kali,” sergahnya.
Sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bima yang sedang duduk di tangga lobi utama kantor
Bupati pun tak berkutik, dan langsung mandah berjejer untuk menerima hukuman sang Wabup, dan langsung
melakukan pushup ditonton oleh ratusan peserta senam lainnya.
“Nah (pushup) itu bagian dari senam juga, biar pejabat-pejabat
sehat. Lain kali jangan terlambat lagi,” kata Wabup dengan mimik dihiasi
senyum.
Acara senam pagi yang digelar Jum’at (25/1) kemarin merupakan
rangkaian dari kegiatan memeriahkan HUT Gizi Nasional Tingkat Kabupaten Bima
Ke–59, Persatuan Ahli Gizi Nasional Tingkat Kabupaten Bima mengadakan kegiatan
Senam bersama dan Pemeriksaan Gratis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh
Bupati dan Wakil Bupati Bima, Para Assisten, Staf Ahli, Kabag, Kepala OPD dan
staf lingkup pemerintah Kabupaten Bima.
Ketua Persagi Kabupaten Bima
Titha Masithah, M.Si menyampaikan bahwa dengan dilaksanakanya kegiatan seperti
ini dalam rangka meningkatkan derajat hidup kita terutama di bidang kesehatan.
Kegiatan senam bersama ini kedepannya tubuh kita akan merasakan kekebalan
terhadap penyakit.
Senam bersama, pemeriksan
gratis dan makanan buah yang segar diharapkan bagi para pegawai, untuk menjaga
kebugaran badan setelah menjalankan aktivitas dikantor.
Wakil Bupati Bima Dahlan
M.Noer, bahwasanya kegiatan senam bersama yang dilaksanakan seperti ini
merupakan salah satu penerapan gaya hidup kita sekaligus untuk menerapkan hidup
sehat melalui olahraga sehingga diharapkan, dengan tubuh yang sehat, masyarakat
akan semakin produktif dalam menjalankan aktifitas sehari-harinya.
Oleh karena itu melalui senam
bersama ini, jadikan olahraga sebagai gaya hidup dan kebutuhan kita. Bukan hanya
sekedar dilakukan saat ada acara saja.Tentunya dengan harapan tercapai
kesehatan tubuh.
Begitu pula terkait dengan
keberadan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dimana, Bupati Bima telah mengeluarkan
Perbup nomor 15 tahun 2018 tentang KTR ini, sehingga dengan adanya KTR
diharapakan ASN baik itu yang mengabdi di lingkungan OPD, Sekolah, maupun di
tempat umum agar tidak merokok disembarang tempat, karena dengan adanya
himbauan ini kedepanya para ASN dilarang merokok di ruang kerja maupun di
tempat umum.
Adapun Kawasan Tanpa Rokok ini
meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat
anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan
tempat lain yang ditetapkan.
Apabila ASN ingin merokok, maka
pemerintah telah menyediakan area tempat merokok, sehingga dengan adanya area
smoking maka ASN yang ingin merokok di tempat yang disediakan.
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang
disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku
hidup bersih dan sehat.
Selain itu, akan meningkatkan
citra (pandangan) yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan
pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada
peraturan.
Dari aspek lingkungan,
penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama
kualitas udara dalam ruang.
Dalam bidang ekonomi, akan
mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok,
terutama pada keluarga miskin.
Demikian juga bagi pemerintah
setempat akan mengurangi pengeluaran belanja pemerintah daerah untuk pembiayaan
kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok. (Aden)
COMMENTS