Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Seperti tahun sebelumnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri,
SE, Kamis (14/2) kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya
Kabupaten Bima untuk tidak merayakan Valentine Day.
Larangan ini kata Bupati
ditujukan untuk membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja pada umumnya
dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya, juga
bertentangan dengan norma agama". Jelas Bupati.
Berkaitan dengan larangan ini,
Bupati secara khusus menghimbau kepada kepala sekolah, tenaga pendidik dan
kependidikan di masing-masing wilayah agar turut melarang anak didiknya
merayakan hari Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.
"Para Khatib dan
penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang berkaitan
dengan larangan valentine ini kepada para jamaah".
Larangan ini sejalan dengan
program kerja bagian Kesra Setda. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala
Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis, Hal, yaitu M.
Kes mengatakan bahwa larangan ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima
dalam bidang keagamaan karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat
istiadat.
"Sebagai daerah yang
religius, maka larangan ini penting karena Hari kasih sayang tidak mencerminkan
ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima". Kata Muis.
Muis
juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini, pihaknya
melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi
oleh seluruh elemen di Kabupaten Bima. (PR)
COMMENTS