Dibaca Normal
Ilustrasi |
Bima, Poros NTB.- Tak pernah terlintas sebelumnya dalam benak Ros, TKW
asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta, bahwa keberangkatannya sebagai TKW di
Singapura akan berakhir pilu. Ia terpaksa kembali ke tanah kelahirannya dengan
kondisi fisik yang mengenaskan, akibat perlakuan tak manusiawi oleh majikannya,
yang berinisial OP.
Sang majikan secara beringas menyiramnya dengan air panas. Tak puas
hanya menyiramnya dengan air panas, menurut Ros, majikannya juga sempat menyetrikanya,
menyebabkan kulit di sepanjang punggungnya melepuh sedemikan rupa.
Mimpi Ros yang awalnya hanya ingin mencari nafkah di negeri orang karena
kepincut gaji tinggi yang diiming-imingi Perusahaan TKI harus terkubur
dalam-dalam.
Pengakuan Ros, awalnya ia ragu untuk pergi
ke Singapura. Pasalnya, orang yang merekrutnya merupakan orang yang berbeda
dengan yang mensponsornya. Namun apa daya, terhimpit
masalah ekonomi dan iming-iming gaji tinggi membuatnya nekat mengadu nasib.
“Perjanjian awal, saya akan diberangkatkan ke Singapura lewat jasa PT Aroya. Tapi sampai di
Jakarta, kita malah dilempar ke PT Sukma Alzaidin Ilham, di Bekasi timur,” tutur Ros lirih
sembari menahan sakit, saat ditemui di ruang perawatan RSUD Sondo Sia.
Lanjutnya, ia terkatung-katung selama dua bulan di penampungan, baru akhirnya
diterbangkan ke Singapura.
Mirisnya lagi, Ros ternyata
dibohongi oleh pihak PT. Dalam perjanjian, ia hanya akan melayani satu rumah, namun nyatanya harus melayani dua
rumah.
Merasa ditipu, Ros sempat mengadukan hal itu kepada agensi TKI di
Singapura dan meminta untuk dipindahkan ke majikan lain, karena tak
sanggup mengerjakan dua rumah sekaligus.
Seminggu kemudian, ia dipindahkan ke
majikan yang baru oleh agensi.
“Majikan baru yang itu, isterinya berkebangsaan Indonesia dan suaminya warga negara Jepang. Saya hafal alamat rumah majikan itu di Jakarta, karena saya sudah tiga kali di ajak ke sana.” Kenang Ros.
Enam bulan pertama, tuturnya, ia bekerja seperti biasa. Namun memasuki bulan ketujuh ia mulai
merasakan perlakuan majikan barunya itu yang kerap menyiksanya hanya karena
hal-hal sepele.
“Hal sepele saja sudah dipukul. Salah gosok (setrika) baju saja, tubuh saya langsung disetrikanya,” ujarnya.
Penyiksaan itu secara rutin diterimanya selama delapan bulan.
Ibarat pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga pula”, sudah kerap menerima
siksaan fisik selama 8 bulan, pun gaji sampai 8 bulan ditangguhkan majikan.
“Saya hanya mendapat makan
sehari sekali. Itupun hanya nasi putih,” tuturnya lagi.
Untungnya pengalaman tragisnya itu telah berlalu. Kini ia pulang, meski
dengan kondisi tubuh yang kurus kering dan penuh lepuhan di sekujur punggungnya.
Tapi ia sudah kembali berada di tengah-tengah keluarga yang peduli kepadanya.
Semangat hidupnya perlahan kembali bergelora. Apalagi Pihak Pemerintah
Daerah Kabupaten Bima telah menunjukan simpati dan empati yang luar biasa
terhadap nasib yang dialami Ros.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, begitu mendengar khabar tentang
Ros, langsung bergegas untuk membesuknya di RSUD Sondosia, gunakan memberikan
dukungan moril dan jaminan financial untuk pemulihan penuh.
“Kami sekeluarga sangat terharu dan berterima kasih atas perhatian
Bupati Bima untuk Ros,” ungkap salah seorang anggota keluarga Ros.
Sementara selama dirawat di RUSD Sondosia, Ros nampaknya memang
diperlakukan “istimewa”. Ia yang awalnya diinap di Kelas C, sebagaimana
BPJSnya, akhirnya dipindahkan ke Kelas A.
Tak hanya itu, Ros kemudian dirujuk ke RSUD Kota Bima untuk menerima
perawatan intensif di Kelas A. Bahkan sebagaimana laporan pewarta Poros, akan
dipindahkan ke Kelas VIP.
Selain meminta pihak Rumah Sakit untuk serius memberikan pelayanan yang
prima selama proses pemulihan luka bakar yang dialami Ros. Bupati juga telah
menginstruksikan pihak Disnakertran untuk serius mengurus persoalan yang dihadapi Ros ini.
Bupati menegaskan, bahwa
sponsor sebagai perpanjangan tangan PJTKI harus bertanggung jawab, (Tim)
COMMENTS