Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98
tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis (14/2)
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian,
Penelitian dan Pengembangan menggelar sosialisasi peraturan tersebut di Gedung
PKK Kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang secara khusus mengundang para Kepala OPD
dan Kasubag Program dan Pelaporan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M. Sc yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi
Informatika dan statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH. M.Si
memaparkan materi tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.
"Keberadaan data yang akurat dan merupakan salah satu aspek
yang urgen dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah" .
Ungkapnya
Ditambahkan Muzakkir, "dalam konteks perencanaan, data
dalam siklus pembangunan merupakan perangkat untuk melakukan analisa
permasalahan dan penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah".
"Data juga penting dalam penetapan indikator pembangunan
sebagai instrumen evaluasi hasil pencapaian pembangunan, dan ini berarti bahwa
pembangunan berawal dari kata dan menghasilkan data". Terang Muzakkir.
Senada dengan Muzakkir, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian,
Penelitian dan Pengembangan Ruvaidah, ST., MT mengatakan bahwa ke depan hanya
ada satu sumber data yang menjadi acuan dalam pembangunan.
Mengacu kepada Permendagri Nomor 98 tersebut, tahapan pengolahan
data E-database mencakup pemetaan kebutuhan data, pengumpulan data, pengisian
data, validasi data dan evaluasi data.
"Pemetaan kebutuhan data, pengisian data dan evaluasi data
dilaksanakan oleh OPD selaku produsen data dan dikoordinasikan oleh
Bappeda.
Sedangkan pengumpulan data dilaksanakan oleh produsen data
dikoordinasikan oleh wali data dalam hal ini OPD yang membidangi urusan
statistik. Demikian halnya tahapan validasi data dilaksanakan oleh yang bidang
ilmu statistik bersama dengan Bappeda" Terang Ruvaidah.
"SIPD
menerapkan prinsip satu data (one data) sehingga data yang di proposal konsisten
dengan dokumen perencanaan." Kita berharap, ke depan One data benar-benar
ada dan berfungsi dengan baik". Imbuhnya. (PR)
COMMENTS