Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com.- Gerak cepat yang dilakukan Polsek Woha dalam mengungkap kasus pencurian 13 unit Leptop di Sekolah Swasta SMA Kae Woha Rabu 30 Januari 2019 lalu membuahkan hasil. Selasa pagi hingga siang tadi, Polsek dibawa kendali Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno berhasil menangkap 4 orang tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 unit Senjata Api (senpi) rakitan dan 2 butir peluru aktif dari tangan tersangka.
"4 tersangka pencurian leptop telah dibekuk, bahkan polisi berhasil mengamankan 1 unit senpi rakitan dan peluru aktif,"sebut Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno kepada Porosntb.com tadi.
Dikatakannya, bahwa keempat tersangka diamankan dimasing-masing tempat yang berbeda. Tersangka pertama saudara FI (20) berhasil dibekuk di Desa Rabakodo, berdasarkan keterangan FI, polisipun melakukan pengembangan, tersangka ke-2 pun berhasil dibekuk di Keluarahan Rontu Kota Bima yakni MI (24).
Tak sampai disitu kerja cepat polisipun menambahkan 2 tersangka lain yakni, AM (25) dan AR (18) kedua tersangka tersebut diamankan di Desa Rabakodo. Sedangkan untuk barang bukti, dari 13 unit leptop yang dilaporkan pihak sekolah. Polisi sudah mengamankan 5 unit leptop.
"Kami akan terus mengungkap dan akan mencari BB lainya, untuk sementara baru 5 unit yang berhasil terungkap,"terangnya.
Lanjut Edy, untuk keperluan penyidikan, keempat tersangka sudah diamankan bersama barang bukti dimapolsek Woha.(Andre)
COMMENTS