Dibaca Normal
Dua orang pelaku bb shabu-shabu dan motor dinas sekdes |
Bima, Porosntb.com- Sabtu sore tadi sekitar pukul 15:30 wita, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-shabu. Penangkapan dilakukan di Desa Panda Kecamatan Palibelo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 poket shabu-shabu.
"Selain shabu-shabu, polisi juga mengamankan motor berplate merah EA 2295 YY milik salah satu sekdes di mecamatan woha,"ungkap Kasubag Humas Polres Bjma IPTU Hanafi mepada wartawan.
Dikatakannya, selain shabu dan motor dinas, polisi juga mengamankan pelaku berinisial HN 18 tahun asal Desa Samili Kecamatan Woha dan berinisial A 17 thn yang juga berdomisili di desa samili, Kaca slinder, korek api dan 4 buah handphone serta uang tunai 753 ribu.
Lanjut mantan Kasat Narkoba ini, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan lenyelidikan, alhasil Satnarkoba langsung mengamankan dua orang pelaku bersama bb dan motor berplate merah.
"Kedua pelaku sudah diamankan dipolres bima kabupaten untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus tersebut,"ucapnya.
Informasi yang dihimpun Porosntb.com, kronologis kejadian berawal kedua pelaku yang menggunakan motor dinas sekdes naru itu melakukan transaksi barang haram di Kota Bima, saat hendak balik ke Kecanatan Woha ditemgah jalan tepatnya di SPBU Panda motor jenis honda vario tersebut dihentikan letugas dan berhasil menemukan bb shabu-shabu. (Andre)
COMMENTS