Dibaca Normal
Foto: Aparat Kepolisian Mapolsek Bolo saat membekuk pengguna Sabu- sabu |
Penangkapan AF awalnya atas koordinasi Kapolsek Woha dengan Kapolsek Bolo terkait adanya persembunyian pelaku Curanmor di salah satu rumah warga Desa Rato. Pada pengerebekan di kediaman AF, polisi justru menemukan sabu-sabu di kotak rokok miliknya.
Saat penyisiran dilakukan, terduga pelaku curanmor tidak ditemukan. Justru petugas menemukan narkotika jenis shabu ditempat AF.
Selain mendapatkan lima poket sabu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1.650.000,5 dua buah pipet kaca silinder, lima buah sedotan, tiga buah jarum, satu bong, tiga unit HP, dan korek gas.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AF alias Tibo langsung kita amankan ke Polres," ungkap Kapolsek Bolo AKP Muhtar H.I.S.Sos. (Poros8)
COMMENTS