Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Suryati (54), warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima betul-betul dibikin jengkel dengan ulah seseorang
yang ingin berbelanja di kiosnya, Jum’at (22/3/19) sekitar Pukul 09.45 Wita.
Pasalnya
orang tersebut, beberapa kali pulang pergi ingin belanja namun tak kunjung
membeli. Setelah dompet berisi uang jutaan rupiahnya raib, Suryati baru sadar
kalau pelaku yang berinisial A (30), warga Desa Tambe tersebut memang tidak berminat
belanja, namun berniat mencuri.
Ceritanya,
menurut Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten, Iptu Hanafi, saat
korban sedang jaga kios, datang
pelaku dengan tujuan membeli rokok Mallboro. Namun rokok tersebut tidak dijual oleh
korban.
Kemudian
pelaku pulang dengan dalih menanyakan temannya. Setelah itu pelaku balik dengan maksud membeli rokok Surya. “Korban bertanya mau beli Rp. 10 ribu atau atau mau membeli 1 bungkus?” tutur Hanafi.
Lagi-lagi
pelaku berdalih "Saya Tanya
teman dulu”.
Sekitar
15 menit kemudian, pelaku kembali untuk membeli air mineral
tanggung. Tetapi korban menjawab "Tidak ada”. Lalu pelaku menanyakan Pampers ukuran M, yang tentu saja tidak dijual korban.
Pelakupun pergi lagi untuk menanyakan kembali pada
temennya. 10 menit berlalu, pelaku balik untuk membeli air mineral gelas.
Saat
itu pelaku ngotot ingin mengambil sendiri air mineral gelas tersebut di
tempatnya, namun tidak
diijinkan korban.
Korbanpun
mengambil pesanan pelaku dan memberikannya.
Setelah
pelaku pergi, korban baru sadar dompet bulu warna coklat yang
berisi uang sebanyak Rp. 1 800.000 . yang
ia simpan di atas lemari kayu bersama kardus mie instant yang ada
di warungnya sudah tidak ada lagi.
Adalah Aqila Azzahrah (6), yang
memberitahu korban, kalau dompet yang dicarinya telah digondol pelaku. Secara spontan
korbanpun langsung teriak maling.
Warga
sekitar yang mendengar teriakannya itu, langsung
mengamankan pelaku.
Beruntung
buat si pelaku, karena Anggota Polsek Madapangga yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak
cepat mendatangi TKP, lalu
mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa.
Pelaku kemudian digeladang ke Mako Polsek
Madapangga untuk dilakukan penyelidikan lebih
lanjut .
Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo, melalui Kasubbag Humas, IPTU Hanafi menyampaikan ucapan terima
kasihnya kepada warga Desa Mpuri yang berhasil mengamankan
pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian
yang di tangkap oleh warga tersebut .
“Kami
berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan sepenuhnya dalam
penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ungkap Kapolres. (Aden)
COMMENTS