Dibaca Normal
Foto: Massa aksi saat memblokade jalan negara di Depan SDN 3 Sila Desa Rasabou Kecamatan Bolo. |
Desakan segera ditangkap pelaku tersebut disampaikan pihak keluarga Almarhum yang berada di Desa Rasabou Kecamatan Bolo. Sekaligus melakukan aksi blokade jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di depan SDN Sila 3, sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.20 Wita, Kamis (14/3/19).
Dari aksi pemblokiran jalan sekitar empat jam tersebut, mengakibatkan jalur menuju arah Dompu dan Kota Bima lumpuh total.
Paman korban, Hikmah mengatakan, aksi tersebut guna menuntut Kepolisian Polres Bima agar segera menangkap para pelaku pembunuhan.
"Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan masuk dalam DPO. Tapi kenapa saat ini masih berkeliaran. Bahkan ironisnya, dua DPO tersebut sudah lulus sebagai anggota TNI," ujarnya.
Dijelaskan, dari empat pelaku pembunuhan saat itu, satu orang pelaku sudah ditangkap dan divonis 15 tahun penjara. Sementara 3 orang lainya belum ditangkap padahal sudah diketahui keberadaanya.
"Awalnya memang DPO. Tapi sekarang sudah diketahui keberadaannya. Kenapa belum juga ditangkap," katanya.
Ia membeberkan, 2 orang dari 3 pelaku yang belum ditangkap tersebut sudah menjadi anggota TNI.
"Kenapa mereka bisa jadi anggota TNI, padahal mereka pelaku pembunuhan," tanyanya.
Selain itu, pihaknya menduga bahwa ada konspirasi yang dilakukan oleh unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, institusi Kepolisian dan TNI. Dimana dua orang yang telah dinyatakan sebagai DPO tersebut bisa dikeluarkan Surat Keterangan Catatan Krimanal (SKCK) untuk keperluan mengikuti tes TNI.
"Kita menduga ada konspirasi. Kenapa kedua orang tersebut bisa dibuatkan SKCK dan bisa dikeluarkannya surat pindah," bebernya.
Hal senada disampaikan pihak keluarga dekat almarhum yang berasal dari Desa O'o Kecamatan Donggo, Iskandar. Dia meminta pihak kepolisian agar segera menangkap 3 orang pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami tidak akan membuka jalan jika Kapolres Bima tidak memberikan jaminan untuk mengungkap tuntas masalah itu," terang Iskandar.
Ia membeberkan, pelaku berinisial M berada di Cilodong Depok dan Habe berada di Kalimantan Barat. Terkait kasus itu kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Polres Bima namun tidak menemui titik terang.
"Kita sudah beberapa kali datangi Polres Bima terkait hal itu. Namun seakan dipimpong saja yakni tidak ada kejelasan," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo SIK memberikan pemahaman dan penjelasan terhadap keluarga korban (massa aksi) tentang proses hukum terhadap ke dua orang pelaku yang sudah diterbitkan DPO dan sekarang sudah menjadi anggota TNI.
Selain itu, disesalkannya dengan dilakukan aksi blokir jalan raya. Sehingga banyak pihak yang dirugikan terutama para pengguna jalan raya. Dan berharap aksi seperti ini terakhir kali terjadi di wilayah Kabupaten Bima.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Bima agar tidak melakukan dengan cara seperti ini. Karrna masalah ini tidak pernah komunikasikan dengan saya selaku kapolres. Karena saya tetap meluangkan waktu bahkan Hp saya tidak pernah dimatikan," terangnya.
Kata dia, perlu diketahui bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sudah dikomunikasikan dengan bersurat ke Kesatuan masing- masing pelaku. Karena kedua pelaku yang menjadi DPO sudah menjadi anggota TNI aktif. Dan juga proses hukum tetap diutamakan dan membutuhkan waktu karena ke dua DPO tersebut sudah aktif jadi anggota TNI.
"Untuk penjelasan lebih lanjutnya, saya mohon perwakilan keluarga beraudiensi di Kantor Desa Rasabou," tandasnya.
Dengan penjelasan Kapolres Bima, keluarga korban yang terlibat dalam massa aksi spontanitas tersebut merasa puas dan memahaminya. Sehingga pada pukul 12.15 Wita pembolikaran jalan dibuka kembali. Arus lalu lintas yang sempat macet dari arah Dompu dan Kota Bima kembali lancar. (Poros-08)
COMMENTS